Wacana Motor Masuk Tol: Sikap Menteri Perhubungan Hingga Penjelasan Kakorlantas
Untuk saat ini, Refdi mengaku pihaknya akan tetap mengacu pada UU yang berlaku.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali menanggapi soal wacana sepeda motor diperbolehkan masuk tol.
Menurut dia, ada banyak hal yang harus dikaji agar kendaraan roda dua bisa menggunakan jalur bebas hambatan.
“Kami akan kaji, kami akan pelajari, kami akan melibatkan semua pihak untuk meneliti,” ujar Budi Karya usai pelantikan Kepala Basarnas di Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Namun begitu, Menhub enggan merinci seluruh pihak dalam tahap penelitian yang dimaksud.
Hal senada juga disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi tentang pengkajian secara menyeluruh terkait usulan kendaraan roda dua masuk jalan tol.
Berdasarkan PP Nomor 44 Tahun 2009 pasal 38 (1), Budi mengakui sepeda motor memang diperbolehkan melintasi jalur tol. Namun, menurutnya, ketentuan itu tidak bisa berlaku untuk seluruh jalan tol bila memerhatikan faktor keselamatan.
"Pak Menhub (Budi Karya Sumadi) sudah perintahkan (kaji aturannya) kerja cepat, dan besok pagi harus sudah ada di meja (hasil kajiannya)," kata dia di Gedung Kemenhub, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Menurut Budi, peraturan yang diusulkan DPR itu perlu dikaji secara lengkap, baik dari aspek keselamatan, keamanan, hukum, sosial, hingga ekonomi.
Dijelaskan kendaraan roda dua dapat masuk tol bila ada pemisah jalan antara motor dan mobil.
Ia menyebutkan, tol Suramadu dan Tol Bali Mandara, yang telah menerapkan aturan tersebut, memang didesain agar sepeda motor bisa melintas.
Panjang kedua tol itu pun termasuk jarak pendek, yaitu Tol Suramadu sepanjang 3 kilometer dan 12 kilometer untuk Tol Bali.
Wacana ini muncul setelah Ketua DPR Bambang Soesatyo menyuarakan pengendara motor memiliki hak untuk menggunakan jalan tol karena pengendara motor juga membayar pajak yang digunakan untuk pembangunan.
"Dengan adanya jalur tol maka para pemotor yang memiliki hak yang sama dengan pemilik mobil karena sama-sama bayar pajak, sama warga negara Indonesia masa enggak boleh menikmati hasil pembangunan?" kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (29/1/2019).
Dia juga meyakini ada dampak positif bila sepeda motor bisa masuk ke tol, diantaranya bisa mengurangi angka kecelakaan, bisa lebih tertib hingga mengurangi kemacetan.
Tanggapan Kakorlantas
Wacana motor masuk tol sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Pro dan kontra terkait wacana tersebut terus mengemuka.