Kader Jumantik Dipukuli, Keluarga Korban Tolak Jalur Damai dan Ingin Pelaku Dihukum Setimpal

Suami korban menegaskan dari masing-masing pihak keluarga korban telah sepakat agar tidak mengambil jalan damai.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Erlina Fury Santika
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Suasana di kediaman korban pemukulan jumantik, Nur Azizah pada Jumat (1/2/2019) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Keluarga korban pemukulan terhadap ketiga juru pemantau jentik (jumantik) Kelurahan Lenteng Agung mengharapkan pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya.

Korban pemukulan yang menimpa Nur Azizah, Djayanti dan Felicia Desi berlangsung di sebuah rumah, tepatnya di Jalan Haji Ali RT 08 RW 05 Kelurahan Lenteng Agung.

Suami dari Nur Azizah bernama Nurcholis geram atas pemukulan yang dilakukan oleh pelaku bernama Marwan Sangaji yang telah membuat istrinya babak belur.

"Saya ingin hadapin juga itu (pelakunya). Orang saya suaminya enggak pernah mukulin dia. Tiba-tiba orang lain kan saya emosi juga. Tapi udah ada yang nanganin saya ikuti jalurnya aja," terangnya kepada TribunJakarta.com Jumat (1/2/2019).

Nurcholis kemudian menegaskan dari masing-masing pihak keluarga korban telah sepakat agar tidak mengambil jalan damai.

"Saya bilang ke keluarga korban lain udah lanjutin saja jangan memakai sistem kekeluargaan tapi lewat jalur hukum. Ini udah kekerasan luar biasa," paparnya di Rumah Sakit Umum Zahirah, Jagakarsa.

Mertua dari Felicia Desi, Hamdani pun berang atas kejadian yang menimpa menantunya.

"Saya mau ini diproses secara hukum. Ini udah penganiayaan. Kalau saya enggak ditahan warga lain, mungkin udah habis itu orang," timpalnya.

Selepas pemukulan itu, Marwan Sangaji digiring ke Polsek Jagakarsa untuk segera ditindaklanjuti.

Sementara para korban pemukulan telah divisum di IGD Rumah Sakit Zahirah dan telah diperbolehkan pulang.

Sekretaris Camat Jagakarsa, Mundari juga berharap kasus ini bisa segera diselesaikan melalui proses hukum yang sepadan dengan perbuatannya.

"Pelaku bernama Marwan Sangaji ini sudah di Polsek, mudah-mudahan terus tetap dilanjutkan permasalahan ini serta diproses karena mengingat ketiga jumantik sudah lumayan parah lukanya sehingga hukuman harus setimpal," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved