Pantau Vandalisme, Pemprov DKI Pasang CCTV di 7 Titik Setiap JPO Polda dan JPO GBK

"Ya Semua dipasang CCTV ada tujuh titik yang dipasang ," kata Hari saat dihubungi, Kamis (31/1/2019).

Editor: Wahyu Aji
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pekerja menyelesaikan pembangunan jembatan penyebrangan orang (JPO) di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019). JPO tersebut pembangunannya sudah pada tahap penyelesaian dan ditargetkan dibuka untuk umum, pada 15 Januari 2019. 

TRIBUNJAKARTA.COM, SENAYAN - Tiga Jembatan Penyeberang Orang (JPO) kekinian di Kawasan Senayan Jakarta Pusat akan dilengkapi dengan kamera Closed Circuit Television (CCTV).

Hal tersebut untuk memantau pergerakan agar tak ada aksi vandalisem yang marak dilakukan oleh orang-orang tak bertanggung jawab.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan CCTV ini nantinya akan dipasang di tujuh titik pada setiap JPO kekinian.

"Ya Semua dipasang CCTV ada tujuh titik yang dipasang ," kata Hari saat dihubungi, Kamis (31/1/2019).

Ia juga menjelaskan dua dari tiga JPO kekinian masih dalam progres, yakni JPO Glora Bung Karno (GBK) dan JPO Polda Metro Jaya.

Slamet Gunadi, Satpam Sosok Dibalik Kerapian Parkir Sepeda Motor dapat Penghargaan dari Polisi

JPO GBK progresnya sudah mencapai 90 persen sementara JPO Polda Metro Jaya baru mencapai 70 persen, namun kedua JPO kekinian ini ditarget bakal rampung pada Februari 2019.

"JPO GBK sedang tahap finishing. Target selesai tanggal 6 Februari dan JPO Polda sedang pemasangan atap dan railing. Target selesai akhir Februari," ungkap Hari.

Sementara JPO Bundaran Senayan kini sudah tuntas dikerjakan, hanya saja masih belum bisa digunakan oleh publik sebab sarana disabilitas berupa lift belum selesai dipasang.

"JPO Bundaran Senayan sudah selesai dan siap digunakan saat ini tinggal menunggu material liftnya untuk disabilitas," kata Hari. (WartaKota/Anggie Lianda Putri)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved