3 Tahun Jadi Kurir Sabu, Apasen Punya Sederet Mobil Mewah dari Camry hingga Hummer

Saat ini pihak kepolisian juga sedang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemda Langsa untuk mengungkap aset lainnya milik Apasen.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Deretan mobil mewah milik Apasen dari hasil transaksi narkoba yang kini disita di halaman parkir Dirtippid Narkoba, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (4/2/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Setelah buron sejak tahun 2016, akhirnya Apasen (52), transporter pengendali masuknya barang haram narkoba dari Malaysia ke Indonesia berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.

Selama tiga tahun menjadi buron, ternyata harta kekayaan milik Apasen dari transaksi narkoba cukup mencengangkan.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, tercatat Apasen memiliki sejumlah kendaraan mewah, sebut saja mobil jenis Hummer, Toyota Camry, Mitsubishi Pajero, dan Honda CR-V terbaru.

Kini keempat mobil mewah dan satu unit dumb truk milik pria asal Langsa tersebut telah disita oleh negara.

Tak puas sampai disitu, saat ini pihak kepolisian juga sedang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemda Langsa untuk mengungkap aset lainnya milik Apasen.

"Kami akan memiskinkan pelaku agar aliran dana terhenti, untuk itu kami masih melakukan penyelidikan soal asetnya, seperti tanah, rumah, dan apartemen," ucap Direktur Dirtippid Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto, Senin (4/2/2019).

Dikatakan Eko, Apasen alias Husein sendiri meripakan DPO atau buronan yang paling dicari di Aceh.

Direktur Dirtippid Narkoba Brigjen Pol Eko Daniyanto memperlihatkan barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari enam orang tersangka penyelundup narkoba asal Malaysia, Senin (4/2/2/019).
Direktur Dirtippid Narkoba Brigjen Pol Eko Daniyanto memperlihatkan barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari enam orang tersangka penyelundup narkoba asal Malaysia, Senin (4/2/2/019). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

"Dia DPO saya, sudah saya cari sejak tahun 2016. Waktu itu kasusnya juga sama, penyelundupan sabu," ujarnya di Kantor Dirtippid Narkoba, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Apasen berhasil ditangkap pada 18 Januari 2019 lalu di daerah Deli Serdang, Sumatera Utara.

Tak hanya menangkap Apasen, polisi juga mengamankan lima orang anak buah pria asal Langsa tersebut di daerah Aceh.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sabu seberat 16 kilogram.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved