Kabar Artis
Naskah RUU Musik yang Diinisasi Anang Hermansyah Disebut Bersumber dari Blog dan Makalah Anak SMK
Pada saat proses tanya jawab diskusi yang berlangsung, suasana cukup terasa tegang. Sebab, banyak musisi yang menolak RUU Permusikan.
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Menanggapi kontroversi ini, KAMI Musik Indonesia dan Koalisi Seni Indonesia (KSI) menggelar Bedah RUU Permusikan, Senin (4/2/2019).
Pada acara ini, hadir pula Anang Hermansyah yang merupakan musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI.
Selain itu, hadir pula beberapa musisi Tanah Air seperti Glenn Fredly, Rara Sekar, Danilla Riyadi, Gerald Situmorang, dan masih banyak lainnya.
Pada saat proses tanya jawab diskusi yang berlangsung, suasana cukup terasa tegang.
Sebab, tak sedikit musisi yang hadir saat itu menolak keras RUU Permusikan.
Di samping itu, suasana terasa semakin panas seiring dengan Anang Hermansyah disoraki oleh para musisi lantaran terkesan terburi-buru ingin meninggalkan diskusi dengan alasan memiliki pekerjaan lain.
Hingga tiba pada pertanyaan kritis dari musisi Rara Sekar.
Mantan personel Banda Neira sekaligus peneliti ini bertanya apakah Anang Hermansyah sudah betul-betul membaca naskah akademis RUU, hal tersebut lantaran dirinya menemukan sumber yang tidak valid saat mengkaji RUU ini.
"Tapi Mas anang sebenarnya baca gak sih naskah akademisnya? Kenapa sih RUU ini harus dibuat? Urgensinya apa?" tanya Rara Sekar saat dipantau Grid.ID tengah melakukan sesi tanya jawab mengenain RUU musik di kawasan Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
"Saya berasumsi mas Anang sudah baca naskahnya ya, dasar-dasar dari pasal itu sangat tidak relevan. Masa ada landasan yang diambil dari blogspot, mengutip makalah anak SMK. Ini menyedihkan buat saya. Saya sekarang jadi nggak kebayang berapa banyak UU di Indonesia yang dilandasi oleh sumber seperti ini. Yang harus diuji kompetensi menurut pasal 32 itu sebenernya musisi atau badan penyusun UU sih?" sambungnya.
Saat itu, Anang Hermansyah menjawab pertanyaan dengan penjelasan yang tidak langsung pada inti dari jawaban pertanyaan.
Hal tersebut membuat para musisi kembali menyorakinya.
Suami dari penyanyi Ashanty ini mengungkapkan bahwa masukan dari naskah akademik RUU sendiri disaring khusus oleh ahli.
Di samping itu, Anang Hermansyah mengatakan naskah akademik tersebut masih berupa naskah sementara yang bisa direvisi dan memang butuh masukan dari berbagai sumber.
"Kita tidak sedang nonton konser ya (menanggapi sorakan), tadi jelas disampaikan badan ahli, beliau merumuskan juga naskah akademik itu dari data yang kita masukkan. Salah satu yang paling luar biasa adalah masukan dari konferensi musik di Ambon. Dari sana ada 12 poin. Itu bagian yang masuk sebagai sumber. Makanya teman-teman di sana merumuskan dari masukan itu," jawab Anang Hermansyah.