Glenn Fredly Ingin RUU Permusikan Dikaji Lebih Dalam: Saya Juga Tidak Setuju

"Saya juga nggak setuju dengan pasal-pasal yang ada," kata Glenn Fredly

Editor: Erik Sinaga
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi sekaligus anggota DPR Anang Hermansyah bersama penyanyi Glenn Fredly menghadiri diskusi terkait RUU Permusikan di Jakarta, Senin (4/2/2019). Sebelumnya, RUU Permusikan mendapat penolakan dari ratusan pelaku musik yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan karena RUU tersebut dinilai tidak memiliki urgensi dan justru berpotensi merepresi para musisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNJAKARTA.COM - Penyanyi Glenn Fredly mengaku jika dirinya juga tidak setuju dengan beberapa pasal yang ada di RUU Permusikan.

Ia pun berkeinginan agar RUU Permusikan dikaji terlebih dahulu.

"Saya juga nggak setuju dengan pasal-pasal yang ada," kata Glenn Fredly saat ditemui di kawasan Kemang Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019).

"Saya sih pengennya ini dikaji lebih dalam aja sudah. Artinya masukan dari teman-teman ini ya dibuka juga untuk publik. Supaya jadi diskusi yang lebih mendalam," terangnya.

Glenn pun menitik beratkan fokusnya untuk mengawal RUU Permusikan tersebut.

Karena Glenn merupakan satu dari beberapa musisi yang aktif mensosialisasikan RUU Permusikan dan menyelenggarakan diskusi-diskusi ringan.

"Poinnya yaa kawal musik Indonesia, dan kawal RUU-nya," kata Glenn.

RUU Permusikan yang digagas oleh Komisi X DPR RI menuai banyak polemik dari para pegiat musik Indonesia.

TERPOPULER: Pembelaan Kaesang Pangarep Seusai Dapat Teguran Saat Memarahi Stafnya yang Lulus S2

Billy Syahputra Emosi Disebut Kena Pelet Hilda Vitria: Masa Gue Dibilang Kemasukan Setan Mata Merah

Sebab, draft RUU yang kabarnya sudah jadi sejak Agustus 2018, baru bisa diakses dan dibaca para musisi pada Januari 2019.

Hal tersebut kemudian semakin menjadi polemik ketika banyak pasal-pasal yang dianggap akan mengekang kebebasan para musisi untuk berkarya.

Berita ini telah tayang di Tribunnews dengan judul: Tak Setuju dengan Pasal Dalam RUU Permusikan, Glenn Fredly Minta Dikaji Ulang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved