Setelah Ngamuk Hancurkan Motor, Beredar Video Diduga Adi Saputra Bakar STNK
Dalam video itu, pria yang diduga Adi mengenakan pakaian putih, persis seperti Adi saat ditilang polisi.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Tak sampai berganti hari, setelah video viral Adi Saputra (20) yang ngamuk membanting motornya sendiri karena kesal ditilang polisi, kini beredar video diduga Adi saputra, membakar STNK.
Dalam video itu, pria yang diduga Adi mengenakan pakaian putih, persis seperti Adi saat ditilang polisi.
Di bagian awal video, pria tersebut mengatakan, "Nih yang tadi nanyain STNK nih, STNK-nya nih."
Setelahnya, pria tersebut membakar STNK yang dipegangnya menggunakan korek gas.

"Pembakaran STNK. Banyak angin," terdengar dalam video, seperti suara si perekam video itu.
Tidak jelas tulisan di STNK yang dibakar itu, apakah sama dengan motor yang digunakan Adi ketika ditilang.
Saat ditilang, Adi mengendarai Honda Scoopy warna merah dengan bernomor polisi B-6395-GLW.
Video 1.23 menit itu berakhir sampai pria tersebut berhasil membuat STNK yang dibakarnya ludes gosong.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Adi yang berboncengan dengan teman wanitanya ditilang karena tidak mengenakan helm, melawan arus dan tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK saat melintas di Jalan Letnan Soetopo, BSD Serpong, Tangsel, Kamis (7/2/2019).
Tak terima ditilang, di depan Bripka Oky, aparat Satuan Lantas Polres Tangsel yang menilang, Adi ngamuk sambil membanting dan merusak motornya sendiri.
Saat dikonfirmasi mengenai video tersebut, Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, belum bisa memastikan apakah pria di video itu Adi Saputra atau bukan.
"Belum jelas mas. Video juga belum tahu validitasnya," kata Lalu lewat aplikasi pesan singkat.