PLTSa Sumur Batu Disebut-sebut Mampu Berikan Suplai Listrik ke 4.500 Rumah
Dia menambahkan, adapun sejuah ini, pihaknya belum bisa mengoperasikan PLTSa secara reguler.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BANTAR GEBANG - Pengembang Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)'>Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sumur Batu, PT Nusa Wijaya Abadi (NWA) mengklaim, mampu menghasilkan Listrik sebanyak 1,5 megawatt serta dapat memusnahkan sampah sebanyak 3,3 ton per jam.
Presiden Direktur PT NWA, Tenno Sujarwanto, mengatakan, dengan kapasitas produksi sebesar 1,5 megawatt, diperkirakan mampu menyuplai kebutuhan Listrik sebanyak 4500 rumah.
"Listrik ini kita total 1,5 megawatt atau 1,5 juta watt, kalau satu rumah 900 watt, kira-kira bisa sampai 4500 rumah," kata Tenno, Senin, (11/2/2019).
Dia menambahkan, adapun sejuah ini, pihaknya belum bisa mengoperasikan PLTSa secara reguler.
Sebab, sesuai Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018, pihaknya dalam hal ini, bersama Pemerintah Kota Bekasi tidak menjual listrik ke masyarakat.

Hasil produksi listrik dari PLTSa akan dijual ke PLN untuk kemudian dapat disalurkan ke masyarakat.
"Jadi berdasarkan Perpres Nomor 35 Tahun 2018, kita jual listrik ke PLN nanti PLN yang akan distribusikan ke masyarakat," kata Tenno.
PLTSa Sumur Batu saat ini hanya tinggal menunggu hasil studi kelayakan (Feasibility Study/FS).
Hasil studi kelayakan itu nantinya akan dijadikan acuan pembuatan power purchase agreement (PPA) dengan PLN selaku pihak yang diamanatkan dalam Perpres untuk membeli listrik hasil produksi PLTSa.
-
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Bekasi Bakal Jadi yang Pertama dan Satu-satunya di Indonesia
-
Bekasi Segera Punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
-
Sembilan Instalasi Listrik Ilegal di Kebon Jeruk Dicabut
-
Tagihan Listrik PJU di Kota Bekasi Capai Rp 5 Miliar Per Bulan
-
Cegah Kebakaran, Pemkot Jakbar Razia Pemakaian Aliran Listrik Ilegal dan Kabel Semrawut