Demi Kesetaraan Hukum, LBH Keadilan Minta Polisi Tilang Wali Kota Airin
Hamim juga meminta agar pihak kepolisian menilang Airin, agar tidak terkesan hukum hanya tajam ke bawah.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Sejak kemarin, foto Tangerang Selatan'>Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, viral karena tidak mengenakan helm saat bergegas naik motor dibonceng warga untuk meninjau masalah drainase di Benda Baru, Pamulang, Tangsel.
Warganet ramai menyoroti orang nomor satu di Tangsel itu yang tidak mengenakan helm. Tidak sedikit yang mengaitkannya dengan kasus Adi Saputra, pria yang merusak motornya selepas ditilang karena tidak mengenakan helm.
"LBH Keadilan menyayangkan ulah Walikota Airin itu. Sebagai pejabat publik seharusnya Airin memberikan contoh baik bagi masyarakat," ujar Ketua Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan, Abdul Hamim Jauzie dalam keterangan resminya, Selasa (12/2/2019).
Hamim menjelaskan, meskipun administrasi pelanggaran biasanya ditujukan kepada pengemudi, namun Airin tetaplah pengguna jalan yang bisa disebut pelanggar lalu lintas.
"Tilang itu dikenakan kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran. Airin meski dibonceng, tetap posisinya sebagai pengguna jalan. Nah administrasinya biasanya atas nama pengemudi. Tetapi yang melakukan pelanggaran bisa pengemudi dan bisa juga yang dibonceng," paparnya.
Hamim juga meminta agar pihak kepolisian menilang Airin, agar tidak terkesan hukum hanya tajam ke bawah.
"LBH Keadilan memita agar Kapolres Tangerang Selatan menilang Airin. Atau setidak-setidaknya menegur. Hal ini agar tidak ada kesan hukum hanya berlaku bagi wong cicilik, tajam ke bawah dan tumpul ke atas seperti pisau," jelasnya.
• Ketua Bawaslu Tangerang: Rapat Gakkumdu Nyatakan Gubernur Banten Tidak Bersalah
Selain kepada pihak kepolisian, LBH Keadilan juga menyarankan Airin meminta maaf kepada masyarakat karena contoh berkendara yang tidak baik itu.
"LBH Keadilan menyarankan agar Airin meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atau bila perlu mendatangi Markas Polres Tangerang Selatan dan meminta agar ditilang," terangnya.
Permintaan maaf tidak akan menjatuhkan wibawa Airin sebagai pemimpin dan justru sebaliknya.
"Jika langkah itu dilakukan Airin, publik akan mengapresiasi dan tentu tidak menjatuhkan wibawanya sebagai pejabat publik," tutup Hamim.
-
Hari Pers Nasional, Wakil Wali Kota Tangsel Minta Maaf Jajarannya Pelit Info
-
Viral Foto Wali Kota Airin Naik Motor Tak Pakai Helm, Wakil Wali Kota Tangsel: Harus Ditindak
-
Forum Alumni Muda Mahasiswa IslamI Deklarasi Dukung Jokowi-Maruf
-
Polisi Jemput Adi Saputra Saat Bersama Pacar di Kontrakan Ibunya
-
Rampok Gasak Puluhan Juta dari Mini Market di Tangerang Selatan, Pegawai Dikeroyok