Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Mengimbau Guru Larang Pelajar Rayakan Valentine
Menurutnya, hari yang biasa disebut hari kasih sayang itu membuat kekhawatiran karena seringnya dirayakan atau dimaknai secara berlebihan
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan (Tangsel), Taryono, melarang pelajar merayakan Valentine.
Menurutnya, hari yang biasa disebut hari kasih sayang itu membuat kekhawatiran karena seringnya dirayakan atau dimaknai secara berlebihan.
Hal itu disampaikannya melalui surat edaran kepada guru dan kepala sekolah se-Tangsel, yang dimaksudkan agar disampaikan kepada para pelajarnya.
Imbauan untuk melarang itu disampaikan dalam lima poin:
1. Menghimbau kepada siswa untuk tidak merayakan Valentine Day baik di dalam maupun di luar sekolah;
2. Kepada seluruh guru, orang tua/wali murid agar tetap mengawasi putra-putrinya untuk tidak merayakan Valentine Day.
3. Menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian dalam lingkungan sekolah.
4. Agar seluruh perangkat sekolah melestarikan nilai-nilai luhur di lingkungan sekolah.
5. Mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap kegiatan dimaksud.
• Spesial Valentine, Tiga Hotel Ini Tawarkan Paket Dinner Romantis Dibawah Rp 1 Juta
Taryono menegaskan, imbauan larangan itu berkacaa pada Perda tentang penguatan pendidikan karakter.
"Perpres 87 tahun 2017 tentang penguatan pendidikan karakter," jelasnya.
Dalam keterangan yang dikonfirmasinya, Taryono juga menyebut perayaan Valentine bukanlah budaya masyarakat Indonesia, melainkan budaya asing.
"Guru harus turut mengedukasi kepada siswa-siswi tentang budaya Valentine Day, agar mereka tidak hanya mendapatkan informasi dari Media Sosial (Medsos) sehingga ikut-ikutan. Apa lagi, Valentine bukanlah budaya kita melainkan budaya dari luar negeri," ujarnya.