Pemkot Setuju 3 Sampai 5 Titik di Kota Bekasi Diberlakukan Tilang Elektronik CCTV Tahun 2019
Pemerintah Kota Bekasi bakal memasang kamera CCTV yang diinginkan Polres Metro Bekasi Kota untuk menerapkan tilang elektronik tersebut.
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi siap membantu merealisasikan pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-tilang.
Pemerintah Kota Bekasi bakal memasang kamera CCTV yang diinginkan Polres Metro Bekasi Kota untuk menerapkan tilang elektronik tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, pihaknya akan berusaha membantu menyiapkan sarana dan prasarana untuk pemberlakuan e-tilang CCTV itu.
"Kami ingin juga beberapa titik di Kota Bekasi bisa diberlakukan e-tilang CCTV, minimal 3 sampai 5 titik," kata Yayan Yuliana saat dihubungi Warta Kota, Jumat (15/2/2019).
"Mudah-mudahan (realiasi tahun ini) sesuai keinginan Polres, anggarannya sedang diupayakan dan sudah diajukan kita nanti akan lihat perkembangannya seperti apa," ujarnya lagi.
• Ditlantas Polda Metro Jaya Blokir 800 STNK Milik Pelanggar Tilang Elektronik
Yayan menjelaskan, pemberlakuan e-tilang CCTV di Kota Bekasi memang masih terhambat anggaran.
"Memang realiasi e-tilang CCTV ini kan tergantung anggaran. Dari Polres juga kan nunggu anggaran, sama kita juga kan anggaran minim yang tersedia," ucapnya.
Namun, kata Yayan, pihaknya bersama Polres telah melakukan rapat pembahasan soal penggunaan CCTV yang sudah tersedia sebagai sarana dan prasarana pemberlakuan e-tilang CCTV ini.
Pasalnya, saat ini di Kota Bekasi sudah ada sebanyak 39 titik CCTV yang sudah dipasang.
"Sebenarnya kita ada beberapa titik sudah ada CCTV tapi saya berpikir apakah nanti bisa mempergunakan CCTV yang ada untuk e-tilang itu. Bisa atau enggak CCTV yang sudah ada di sejumlah lampu merah buat e-tilang itu," ucapnya.
Bersama Polres, kata Yayan Yuliana, sedang mencari dan memelajari sistem supaya CCTV yang sudah ada bisa digunakan untuk e-tilang.
"Kita lagi mencari cara atau sistem, supaya kita tidak berat untuk pengadaan CCTV baru kalau CCTV yang sudah ada dimanfaatkan," katanya.
• Dirlantas Polda Metro Jaya: 800 STNK Diblokir karena Tak Bayar Denda Tilang E-TLE
"Untuk itu ya kita lagi coba untuk mencari cara sistem yang bisa diberlakukan untuk itu," ucapnya lagi.
Jika CCTV yang sudah ada itu bisa digunakan untuk e-tilang CCTV, kata Yayan, maka realiasi pemberlakukan e-tilang bisa cepat direaliasasikan.
"Kalau memang tidak bisa ya kita cari cara lain, yang jelas kalau misalnya CCTV yang ada itu bisa dimanfaatkan realiasi pemberlakukan e-tilang itu bisa lebih cepat. Karena memang anggaran kita juga terbatas," ujar Yayan Yuliasan.