Live Streaming Mata Najwa Trans7 Rabu 20 Februari 2019 Pukul 20.00 WIB: PSSI Bisa Apa Jilid 4

Link live streaming Mata Najwa Trans7 Rabu 20 Februari 2019, dengan tema PSSI Bisa Apa? jilid 4.

Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Tribunnews.com/Abdul Majid
Sekjen PSSI, Ratu Tisha saat mendampingi Iwan Budianto setelah kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (18/2/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Link live streaming Mata Najwa Trans7 Rabu 20 Februari 2019, dengan tema PSSI Bisa Apa? jilid 4.

Acara tersebut akan tayang pada pukul 20.00 WIB.

Mata Najwa Trans 7 akan secara eksklusif buka-bukaan atas pelaku skandal sepak bola di lingkaran Liga 1 Indonesia.

Melalui akun Instagram Matanajwa, ia memberikan sebuah cuplikan wawancara eklusif dengan Mbah Putih.

"Mbah Putih alias Dwi Irianto, tersangka kasus pengaturan skor buka-bukaan eksklusif di #MataNajwa. Anggota Komisi Disiplin PSSI ini bicara soal permainan dan cara-cara atur skor di liga.

Selengkapnya hanya di #MataNajwa, "PSSI Bisa Apa Jilid 4: Darurat Sepak Bola". Malam ini 20.00 WIB di @officialTRANS7.," tulisnya.

Diketahui Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam rentetan kasus dugaan pengaturan skor.

PSS Sleman Kedatangan Pemaing Asing Jebolan Liga Spanyol

Haris Azhar Sebut Hary Tanoesudibjo Turut Kuasai HGU, Sekjen Perindo Buka Suara: Aneh & Asbun Saja

Penetapan tersangka atas Joko Driyono setelah sebelumnya Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan di apartemen Jokdri (sapaan Joko Driyono).

Penggeledahan apartemen milik Joko Driyono di Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C dan gelar perkara pada Kamis (14/2/2019) malam, oleh Satgas Antimafia Bola, akhirnya mencapai klimaks.

Buntutnya, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono, dijadikan tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Tidak hanya menjadi tersangka, Joko Driyono bahkan dicekal ke luar negeri.

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) datang memenuhi panggilan tim Satgas Antimafia Bola pada Senin (18/2/2019) terkait kasus perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Ia datang bersama dua orang kuasa hukumnya ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.48 WIB.
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) datang memenuhi panggilan tim Satgas Antimafia Bola pada Senin (18/2/2019) terkait kasus perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Ia datang bersama dua orang kuasa hukumnya ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.48 WIB. (KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA)

Berdasarkan hasil penggeledahan apartemen Joko Driyono sebelumnya, satgas antimafia bola telah menyita sejumlah barang dan dokumen, termasuk empat buah bukti transfer atau struk transfer.

Penggeledahan apartemen Joko Driyono oleh satgas antimafia bola tersebut dimaksudkan memang untuk mencari alat bukti.

Setelah menyita sejumlah barang dan dokumen termasuk empat lembar bukti transfer, satgas antimafia bola kemudian menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka kasus pengaturan skor dan dicekal ke luar negeri.

Presiden Meksiko Pilih Naik Pesawat Ekonomi Ketimbang VIP, Buat Pramugari dan Polisi Pusing

Ahok Disebut Sudah Menikahi Puput Nastiti Devi, Basuri Tjahaja Purnama: Dia Punya Hak

Dikutip tribunjogja.com dari kompas.com, Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Polisi Argo Yuwono membenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal ke luar negeri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved