Polisi Bekuk Komplotan Begal Bersajam yang Kerap Resahkan Pengendara di KBT
"Jadi tim kami yang sedang patroli di lapangan berhasil menangkap dua orang pelaku," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Ady Wibowo
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus dua orang komplotan begal saat hendak menjalankan aksinya di Jalan Raya Kalimalamg, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (22/2/2019) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
Kedua orang pelaku tersebut ialah Nalendra Fahmi Abdul Gani (18) dan Rizky Bayu Imbawan (22).
"Jadi tim kami yang sedang patroli di lapangan berhasil menangkap dua orang pelaku," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Ady Wibowo, Jumat (22/2/2019).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku membawa senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk menakuti korbannya.
"Sasaran mereka acak, tapi intinya mereka menyasar pengendara yang melintas di sekitar wilayah KBT (Kanal Banjir Timur)," ujarnya.
• Tertangkap Tangan Saat Begal Driver Ojek Online, 3 Remaja Diringkus Polisi di Duren Sawit
• Tak Segan Lukai Korban, 3 Begal Belasan Tahun di Depok Diringkus Polisi
• Begal Kembali Beraksi di Depok, Kali Ini Pedagang Warkop Jadi Korbannya
Tak hanya mengamankan sebilah celurit, petugas juga menyita kunci letter T beserta beberapa anak kuncinya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kedua tersangka akan dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 12 tahun 1951 tentang tindak pidana tanpa hak kedapatan membawa dan menguasai senjata tajam.