Selama Februari 2019, Polisi Ciduk 35 Pengedar Narkoba di Depok
Arya menyebut ada tiga kasus yang menonjol, pertama pelaku yang berstatus mahasiswa dengan barang bukti sabu sebanyak 374,68 gram.
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Selama bulan Februari 2019 Satresnarkoba Polresta Depok menciduk 35 tersangka penyalahguna narkotika dengan barang bukti sabu sebanyak 738,5 gram dan ganja sebanyak 15,8 kilogram.
Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana mengatakan 35 tersangka ditetapkan berperan sebagai pengedar yang dijerat pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Kalau di Depok sendiri itu mereka kebetulan lewat. Mereka ini kurir sekaligus pengedar. Mereka mau mengantarkan ke suatu tempat. Karena kita ada informasi, lalu kita tangkap," kata Arya di Mapolresta Depok, Kamis (28/2/2019).
Dari seluruh kasus yang ditangani selama bulan Februari, Arya menyebut ada tiga kasus yang menonjol, pertama pelaku yang berstatus mahasiswa dengan barang bukti sabu sebanyak 374,68 gram.
Kedua pengemudi ojek online dengan barang bukti sabu sebanyak 214,82 gram, ketiga dengan barang bukti sabu sebanyak 121,64 gram.
• Solok Selatan Sempat Diguncang Gempa 5,6 SR, BNPB Sebut Kondisi Berangsur Kondusif
"Dia (Pengedar) enggak peduli siapa yang beli, yang penting ada yang mau beli dia jual. Untuk keuntungan masing-masing beda. Biasanya kalau ngambil dari bandar dia jualnya tinggi, karena pengedar ini kan cari untung tinggi," ujarnya.
Perihal bandar, Arya mengatakan tak dapat membeberkannya karena keterangan para tersangka bakal digunakan untuk meringkus bandar.
Selain jadi wilayah peredaran Depok juga jadi tempat transit atau transaksi bagi peredaran narkoba, sementara untuk jenis sabu masih jadi primadona bagi pemakai.
"Kalau kecenderungan orang pakai, misalnya dia pakai di Bekasi, ngambilnya dimana. Jadi di sini daerah transit. Kita mencari orang yang menggunakan narkoba atau yang melakukan penjualan di daerah kita," tuturnya.