Persija Jakarta
Gusti Randa Sebut Marko Simic Pegang Tangan Perempuan di Pesawat Hingga Diberi Peringatan Terakhir
"Ada sedikit pegangan tangan, lalu merasa tidak suka. Lalu dipegang lagi pahanya, lalu tak suka. Nah perempuan itu melaporkan kepada pramugara," kata
TRIBUNJAKARTA.COM- Sebagai kuasa hukum Marko Simic yang ditunjuk Persija, Gusti Randa telah mendalami kasus pelecehan seksual yang dilakukan kliennya itu.
Setelah mendapat berbagai temuan, Gusti Randa membeberkan kronologi lengkap kasus yang menjerat Marko Simic kepada publik.
Menurut pria yang juga berstatus sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI ini, kasus yang dijalani Simic ternyata tidak terlalu serius.
Gusti Randa dengan tegas mengatakan, bahwa apa yang diberitakan saat ini lebih besar daripada kenyataannya.
"Sebetulnya enggak sejauh itu, banyak beredar di luar-luar pelecehanya seperti apa (begini dan begitu), tidak," kata Gusti Randa kepada awak media, termasuk BolaSport.com.
Kasus pelecehan itu terjadi di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA0741 yang melayani rute Bali-Sydney.
Kala itu, Marko Simic dan anggota rombongan Persija Jakarta yang lain menuju Australia dalam rangka memenuhi laga kualifikasi Liga Champions Asia 2019.
Persija Jakarta menjalani laga tandang ke markas Newcastle Jets, 12 Februari 2019.
Menurut penuturan Gusti, posisi duduk Simic dan korbannya memang berdekatan.
"Simic duduk di kursi 37 perempuan itu ada di 39," katanya.
Namun yang menarik, masih menurut penuturan Gusti, Persija telah memesan tiga kursi dalam baris itu, termasuk kursi yang diduduki oleh korban.
Gusti yang baru saja ditetapkan sebagai Komisaris PT Liga Indonesia Baru (LIB) ini juga mengatakan dengan jelas dari tiap adegan yang dilakukan Simic.
Kronologi itu termasuk dengan kenyataan bahwa pemain asal Kroasia itu telah mengenal si korban sebelumnya.

"Simic dengan perempuan ini sudah saling kenal. Artinya, kenal di atas pesawat. Bukan ujug-ujug tidak kenal," ujarnya.
Tindak pelecehan yang dilakukan Simic, dikatakan Gusti adalah penggerayangan atau meraba beberapa bagian tubuh korban.