Ahmad Dhani Tulis Surat untuk Sang Anak El Rumi, Ini Isinya
Musisi sekaligus Politikus Gerindra Ahmad Dhani kembali menulis surat saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (5/3/2019).
TRIBUNJAKARTA.COM, SURABAYA - Musisi sekaligus Politikus Gerindra Ahmad Dhani kembali menulis surat saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (5/3/2019).
Kali ini Suami dari Mulan jameela itu menuliskan surat untuk anaknya El Jalaludin Rumi yang sedang menempuh pendidikan di Inggris.
Berikut surat yang ditulis Dhani.
*SURAT UNTUK ANAK KU EL JALALUDDIN RUMI*
EL, Ayah sampai saat ini belum dengan kabar mu di Inggris.
Mungkin kamu juga belum dengar kabar Ayah
Terakhir kita CHAT saat ayah di Mobil TAHANAN menuju Cipinang.
1. EL , Ayah di Rutan baik baik saja.
Disini Ayah malah punya kesempatan banyak doa untuk kamu dan Keluarga.
2. EL , kamu harus tau bahwa Ayah ini *TIDAK SEDANG MENJALANI VONIS*
( karena Ayah *sudah dan sedang* melakukan *UPAYA BANDING*)
Berbeda dengan Ahok.
Ahok di penjara karena dia *MENJALANI VONIS karena dia tidak MELAKUKAN upaya Banding.*
( Banyak orang TIDAK MELEK HUKUM yg salah membandingkan KASUS AHOK Vs KASUS AHMADDHANI )
Pasal KASUS Ahok itu *KUHP MURNI.*
*DAN KASUS AHOK ITU MENGANCAM KEAMANAN NEGARA* ( lihat masive nya 411 dan 211 )
Sedangkan,
Pasal Ayah itu Pasal ITE 28 itu PASAL KARET *(bisa di Tarik ke sana sini )*
Karena tidak ada SUBYEK HUKUM yang di sebut.
Tidak mengancam siapapun dan *KORBAN nya pun gak ada.*
Dan *Ahok di penjara di tempat ISTIMEWA* , Bukan seperti Ayah , di *PENJARA di tempat yang SAH MENURUT UNDANG UNDANG.*
3. Ayah di sini karena *PENETAPAN PENGADILAN TINGGI* ( di tahan 30 hari ). Menurut surat Pengadilan Tinggi ke KomNasHam, Ayah ditahan 30 hari karena Proses penyidik an BANDING.
Tapi selama 30 hari , Ayah tidak di periksa. Malah sekarang di tambah 60 hari.
• Pemeriksaan Barang Bukti Sidang, Ahmad Dhani Malah Berdiri & Pose Dua Jari, Bikin Pengunjung Tertawa
• Ahmad Dhani Dipenjara, Mulan Jameela Gencar Promosi Endorse demi Keuangan yang Dikabarkan Terpuruk