Jual Narkoba Ketimbang Jadi Wanita Tuna Susila, Janda 23 Tahun Ini Mengaku Terpaksa Edarkan Sabu

Kemudian, hal ini berlanjut dan Risma menjadi pengedar sabu lantaran diiming-imingi upah tiap kali mengantar paket sabu.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Rismawati (23) saat ungkap kasus di Mapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Pilih jadi bandar narkoba dibandingkan jajakan diri, Rismawati, janda cantik berusi 23 tahun harus mendekam di tahanan Polsek Metro Tanah Abang.

Ia ditangkap pada 14 Februari 2019 lalu sekira pukul 02.00 WIB di Taman Aries, Kembangan, Jakarta Barat.

Ia mengaku terpaksa menjadi pengedar sabu demi menghidupi kedua orang anaknya yang masih kecil.

"Saya butuh uang buat hidup sama anak, mending jualan sabu dari pada harus jual diri," ucap Risma kepada awak media, Selasa (5/3/2019).

Diciduk Polisi karena Pakai Narkoba, Arief Poyuono Sebut Andi Arief Korban Gagal Pemerintah Jokowi

Kepada wartawan Risma bercerita, awal mula terjerumus narkoba karena ditawari mencoba sabu.

Kemudian, hal ini berlanjut dan Risma menjadi pengedar sabu lantaran diiming-imingi upah tiap kali mengantar paket sabu.

Untuk sekali antar, ia mengaku mendapat upah sekira Rp 200 ribu.

"Awalnya ditawarin, lalu karena butuh duit ya saya coba saja. Paling kalau ada yang pesan aja lalu saya disuruh antar," ujarnya di Mapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Kalau misalnya beli Rp 700 ribu, saya biasa dapat Rp 200 ribu," tambahnya.

Risma pun mengaku kapok dan ia menyebut, jalan pintas ini ia tempuh lantaran tergiur upah yang cukup besar.

"Ya gimana ya, kebutuhan anak cukup banyak jadi saya terpaksa (jadi pengedar sabu). Kalau sudah ketangkep gini sih kapok, jadi kepikiran anak juga di rumah," kata Risma.

Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, penangkapan ini berawal dari pengembangan atas penangkapan tersangka lain yang mengaku mendapatkan barang haram narkoba dari seorang wanita bernama Rismawati.

Komentar Pencipta hingga Nikita Mirzani Sebut Cintaku Kandas Milik Syahrini Cocok untuk Luna Maya

"Yang bersangkutan kami amankan sekaligus barang bukti sabu 1,06 gram dan 1 garam yang disimpan di kamar kosnya di kawasan Jelambar, Jakarta Barat," ucapnya kepada awak media.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Risma telah mengedarkan sabu selama dua bulan belakangan ini.

"Tersangka kami amankan saat akan bertransaksi di kawasan Puri Kembangan. Selain bb sabu, turut kami amankan timbangan dan alat hisap," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved