Tim Pemburu Preman Bubarkan Kawanan Mata Elang di Jalan Daan Mogot
TPP Polres Metro Jakarta Barat membubarkan kawanan debt collector atau mata elang yang sedang mencari mangsa di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat membubarkan kawanan debt collector atau mata elang yang sedang mencari mangsa di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, siang tadi.
Pasalnya, saat dilakukan pemeriksaan, para mata elang itu tidak bisa menunjukan surat tugas resmi dari pihak leasing.
"Mereka (matel) ada empat orang, kami berhasil mengamankan dua orang matel, sedangkan dua orang rekannya berhasil melarikan diri," ujar Katim TPP, Ipda Dede Sobari kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).
Dede mengatakan kawanan mata elang itu memang kerap memantau kendaraan yang lewat di tempat itu.
Mereka memasukan nomor polisi kendaraan ke aplikasi di ponselnya.
• Empat Mata Elang yang Jual dan Gadai Sepeda Motor Sitaan Bekas Pegawai Leasing Diringkus
• Jual dan Gadai Motor Sitaan, 4 Mata Elang dan Satu Penadah Dicokok Polisi
Kemudian, apabila nomor tersebut ternyata belum membayar tunggakan maka tak segan mereka merampas motor tersebut.
"Saat kami lakukan pemeriksaan terkait surat perintah resmi ternyata, mereka tidak memiliki surat perintah resmi dari perusahan leasing sehingga kami imbau untuk meninggalkan lokasi," kata Dede.