Tim Pemburu Preman Bubarkan Kawanan Mata Elang di Jalan Daan Mogot

TPP Polres Metro Jakarta Barat membubarkan kawanan debt collector atau mata elang yang sedang mencari mangsa di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dokumentasi Tim Pemburu Preman
TPP saat membubarkan mata elang yang tengah memantau kendaraan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (5/3/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat membubarkan kawanan debt collector atau mata elang yang sedang mencari mangsa di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, siang tadi.

Pasalnya, saat dilakukan pemeriksaan, para mata elang itu tidak bisa menunjukan surat tugas resmi dari pihak leasing.

"Mereka (matel) ada empat orang, kami berhasil mengamankan dua orang matel, sedangkan dua orang rekannya berhasil melarikan diri," ujar Katim TPP, Ipda Dede Sobari ‎kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).

Dede mengatakan kawanan mata elang itu memang kerap memantau kendaraan yang lewat di tempat itu.

Mereka memasukan nomor polisi kendaraan ke aplikasi di ponselnya.

Empat Mata Elang yang Jual dan Gadai Sepeda Motor Sitaan Bekas Pegawai Leasing Diringkus

Jual dan Gadai Motor Sitaan, 4 Mata Elang dan Satu Penadah Dicokok Polisi

Kemudian, apabila ‎nomor tersebut ternyata belum membayar tunggakan maka tak segan mereka merampas motor tersebut.

‎"Saat kami lakukan pemeriksaan terkait surat perintah resmi ternyata, mereka tidak memiliki surat perintah resmi dari perusahan leasing sehingga kami imbau untuk meninggalkan lokasi," kata Dede.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved