Anies Baswedan Ditagih Janji oleh Pedagang Pasar Blok A

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyambangi Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Blok A yang hangus dilahap si jago merah.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Gubernur DKI Jakarta saat ditanya para pedagang Pasar Blok A pada Rabu (6/3/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyambangi Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Blok A yang hangus dilahap si jago merah.

Saat meninjau, Anies bersama Dirut Pd Pasar Jaya Arief Nasrudin ditemui oleh sejumlah para pedagang pasar tersebut.

Pedagang menanyakan realisasi dari dibangunnya Pasar Blok A yang tak kunjung selesai.

Satu di antara pedagang melayangkan pertanyaan langsung ke Anies Baswedan.

"Kapan pak pasar dibangunnya lagi? Itu pasar Blok A lama jadi kebon singkong. Saat kita keluar dari pasar waktu itu, para pedagang keluar semua pak enggak ada yang demo," ujar pedagang itu pada Rabu (6/3/2019).

Hal yang sama juga dikatakan pedagang lainnya, Erni di lokasi.

"Kita semua tergantung dengan pasar ini pak. Saya tunggu janji bapak," bebernya.

Camat Tambora Minta Petugas Lakukan Penataan Instalasi Listrik Secara Humanis

KPU Kota Bekasi Masih Butuh 47 Ribu Lebih Petugas KPPS

Pantauan wartawan TribunJakarta.com, Anies kemudian menemui para pedagang di ruang kelas SDN 01 Kramat Pela yang berada tepat di belakang lokasi terbakarnya pasar.

Di ruangan itu, Anies memohon kesabaran dari para pedagang serta mendengarkan keluhan mereka.

Sebelumnya, Kebakaran melanda Pasar Blok A sejak subuh pukul 04.35 WIB.

Para petugas pemadam kebakaran pun membutuhkan berjam-jam untuk memadamkan kobaran api itu.

Menurut Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin dugaan kebakaran berasal dari kortsleting listrik.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved