Menteri Yasonna Ungkap 3 Alasan Pembebasan Siti Aisyah: Surati Jaksa Agung Malaysia

Dalam surat tersebut, Yasonna mengungkapkan ada tiga alasan agar Siti Aisyah dibebaskan dari segala macam dakwaan.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Suasa acara konferensi pers kedatangan Siti Aisyah di Bandara Halim Perdana Kusuma, Senin (11/3/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan Pemerintah turut ambil bagian terkait pembebasan Siti Aisyah oleh Pengadilan Malaysia.

Siti Aisyah merupakan WNI yang didakwa membunuh Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un pada Februari 2017 lalu.

Yasonna Hamongan Laoly mengatakan upaya pembebasan itu juga termasuk menyurati Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas agar membantu pembebasan Siti Aisyah.

"Beberapa waktu yang lalu, kita mengadakan kerjasama di bidang hukum, koordinasi dengan semua pihak. Setelah diadakan perundingan, pendekatan yang baik, maka beberapa waktu yang lalu kami menyurati pak Jaksa Agung. Surat kami meminta kepada Jaksa Agung Malaysia untuk membebaskan beliau," kata Yasonna Hamonangan Laoly saat memberikan keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Dalam surat tersebut, Yasonna mengungkapkan ada tiga alasan agar Siti Aisyah dibebaskan dari segala macam dakwaan.

Pertama, Siti Aisyah meyakini apa yang dilakukannya semata-mata hanya untuk kepentingan reality show, sehingga dia tidak pernah memiliki niat untuk membunuh Kim Jong Nam.

Tiba di Indonesia, Siti Aisyah: Habis sini Mau Ketemu Keluarga

Bahagia Bebas dari Tuduhan Pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah Beberkan Kondisinya Selama Ditahan

Dituduh Bunuh Saudara Tiri Presiden Korea Utara, JPU Hentikan Tuntutan Siti Aisyah

Kedua, Siti Aisyah telah dikelabui dan tidak menyadari sama sekali bahwa dia sedanh diperalat oleh pihak Korea Utara

"Ketiga, Siti Aisyah sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari apa yang dilakukannya," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved