Sekilas Sosok M Romahurmuziy, Ketum PPP yang Ditangkap KPK di Jawa Timur

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT)

Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy dijumpai awak media di depan Gedung KPU, Jumat (21/9/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan Ketua Umum PPP  M Romahurmuziy terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/3/2019).

Agus belum mengungkap ia ditangkap bersama siapa saja dan terkait kasus apa.

"Betul, ada giat KPK di Jatim, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus saat dikonfirmasi.

 Menurut Agus, KPK akan menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1x24 jam.

"Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," kata dia.

Penangkapan Ketum Parpol terjadi di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).

 

KPK sering melakukan penahanan di hari Jumat sehingga muncul istilah di publik 'Jumat Keramat'

Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Surabaya.

Badai Matahari Dikabarkan Terjadi Hari Ini, Ini Penjelasan LAPAN Soal Dampaknya Bagi Bumi

Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Pribadi via Online, Cara Dapat Efin hingga Sanksi Keterlambatan

2 Hari Lagi Lowongan Bank Mandiri Ditutup, Simak Cara Mendaftar dan Syaratnya!

Kabar tentang penangkapan salah satu ketua umum partai politik tersebut dibenarkan oleh salah seorang penyidik KPK.

Ketika dikonfirmasi ihwal penangkapan salah seorang ketua umum partai politik tersebut, penyidik KPK ini membenarkan.

“Iya mas, (ditangkap) di Jawa Timur,” ujarnya.

Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Ketua Umum PPP Romahurmuziy. (YouTube/Trans 7)

Salah seorang penyidik KPK lainnya membenarkan bahwa ketua umum partai politik yang ditangkap tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. KPK meminjam salah satu fasilitas ruangan di Mapolda Jatim untuk memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) kali ini.

11 Ribu Lowongan Kerja BUMN - Pendaftaran di PT Bukit Asam Masih Dibuka, Intip Posisi dan Syaratnya

Lowongan Kerja 11 Ribu Posisi di BUMN - Cara Daftar, 2 Tahapan Ujian & Status Pekerja Jika Diterima

Pendaftaran Online Lowongan Kerja Bank Muamalat Dibuka hingga 15 Maret 2019, Intip Persyaratannya!

“Yang bersangkutan sedang diperiksa di Polda Jatim,” ujar penyidik tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved