Fadli Zon, Titiek Soeharto, dan Haikal Hassan Jadi Saksi, Pemuda Ini Gugup Ucap Ijab Kabul
Pasangan Umar Bahtiar (19) dan Febi Kurniasih (20) kini dapat berbahagia karena resmi dinyatakan sebagai pasangan suami istri.
Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Pasangan Umar Bahtiar (19) dan Febi Kurniasih (20) kini dapat berbahagia karena resmi dinyatakan sebagai pasangan suami istri, baik secara agama Islam dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Umar dan Febi merupakan satu dari dua pasangan yang mewakili 120 pasangan dalam nikah massal dengan saksi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Titiek Soeharto, Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, dan Haikal Hassan Baras.
Saat mengucap ijab kabul, Umar sempat gugup sehingga harus mengulangi ijab kabul sampai akhirnya dinyatakan sah sebagai suami Febi, perempuan yang dipacarinya selama tiga tahun.
"Tadi gugup, makannya ngulang ijab kabul. Saya daftar nikah massal ini Jumat minggu lalu, memang dukung pasangan Prabowo-Sandiaga di Pemilu 2019 nanti," kata Umar di Taman Mini Indonesia Indah, Minggu (24/3/2019).
• 660 Pasangan Nikah Massal di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang
• 640 Pasangan di Kota Tangerang Menikah Massal
Pantauan TribunJakarta.com, nikah massal yang diikuti relawan Akal Sehat dimuat sekira pukul 17.46 WIB setelah Fadli, Titiek, dan Haikal yang jadi saksi tiba di lokasi.
Kedatangan mereka disambut relawan Akal Sehat yang sejak siang sudah menanti mereka dengan setia di Museum Purna Bhakti Taman Mini Indonesia Indah.
Keterbatasan waktu yang ditetapkan Bawaslu atau hanya sampai pukul 18.00 WIB membuat hanya dua pasangan yang ijab kabulnya disaksikan Fadli, Titiek, dan Haikal.
Fadli sendiri memuji acara yang diinisiasi para relawan karena bermanfaat bagi masyarakat yang hendak meresmikan hubungannya namun terkendala berbagai hal.
"Saya kira ini satu kegiatan yang sangat positif yang kita harapkan bisa memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," ujar Fadli.