Gelar Operasi Praja Peduli 2019, Satpol PP Sita 43 Botol Miras dan Obat Kuat di Sawah Besar
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, operasi dilakukan disejumlah titik di Kecamatan Sawah Besar.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erlina Fury Santika
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sebanyak 43 botol minuman keras ( miras) dan puluhan obat kuat disita oleh petugas Satpol PP Jakarta Pusat dalam Operasi Praja Peduli 2019 yang dilakukan malam tadi.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, operasi dilakukan disejumlah titik di Kecamatan Sawah Besar.
Puluhan personel Satpol PP melakukan penyisiran di Jalan Krekot Raya, Jalan Samanhudi, Jalan Mangga Besar Raya, Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Rajawali Selatan, dan Jalan Industri.
"Malam tadi kami lakukan penyisiran di beberapa titik, hasilnya ada 43 botol miras dan obat kuat berbagai merek kami amankan," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/2019).
• Panit Sidik Polda Metro Jaya Ungkap Bukti Pembayaran Operasi Ratna Sarumpaet
• Kuras Kotak Amal Dalam Masjid di Depok, Pencuri Ini Sisakan Rp 200 Ribu dan Ganti Gembok Baru

Bernard menjelaskan, operasi kali ini bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi masyarakat tetap kondusif di wilayahnya.
"Alhamdulillah semalam berjalan kondusif tanpa ada penolakan dari pedagang," ujarnya.

Selain miras, operasi kali ini juga menyasar sejumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang kerap meresahkan.
"Operasi ini kami lakukan selama lima hari dan baru kemarin kami mulai," kata Bernard.