Ini Daftar Layanan SIM Keliling dan Gerai Samsat di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini
Masyarakat yang ingin memperpanjang massa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan di layanan keliling ini.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Hari ini layanan mobil SIM keliling di Jakarta Pusat hadir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Masyarakat yang ingin memperpanjang massa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan di layanan keliling ini.
Berdasarkan iniformasi yang diperoleh TribunJakarta.com dari akun twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Selain di wilayah Jakarta Pusat, layanan SIM Keliling ini juga dibuka di wilayah lain di Jakarta, yaitu :
1. Jakarta Utara : Polsubsektor BPL Pluit Jembatan 3;
3. Jakarta Barat : LTC Glodok;
4. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata;
5. Jakarta Timur : Mabes TNI Cilangkap;
Adapun Gerai Samsat di sekitar Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi :
1. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Mal Bekasi Junction Jl Ir H Djuanda Bekasi;
2. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Jl Raya Jati Makmur Blok E No 25 Pondok Gede;
3. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Harapan Indah POSH (Pusat Outomotif Sentra Harapan);
4. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Ruko Mutiara Indah Pondok Melati;
5. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Jln Ahmad Yani Bekasi, Bekasi;