Perawat Tewas Diduga Overdosis Obat: Jika Terbukti Lalai, RS Adam Talib Bisa Dikenakan Pidana

Kasat Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Elman TB, mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya unsur kelalaian dari RS.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erlina Fury Santika
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Kasat Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Elman TB 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG BARAT - Polsek Cikarang Barat terus melakukan penyelidikan kasus tewasnya seorang perawat berinisial AG (21) yang bekerja di RS Adam Talib, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kasat Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Elman TB, mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya unsur kelalaian dari pihak rumah sakit terkait satu orang perawatnya yang meninggal dunia.

"Ini masih kita dalami, belum (bisa disimpulkan) lagi kita BAP orang-orang yang berhubungan dengan farmasi, nanti kepala jaga perawat, dokternya, kita panggil kepala pengawas perawat pada malam itu termasuk pemilik rumah sakitnya kita panggil," kata Elman, Kamis, (28/3/2019).

Dia menambahkan, jika ada unsur kelalaian, bukan tidak mungkin pihak RS Adam Talib bisa ditindak secara hukum.

"Kalau ada kelalaian dari pihak rumah sakit akan kita tindak secara hukum, karena ini bentuk kelalaian nanti kita lihat setelah gelar perkara nanti. Kita belum bisa katakan ini kelalaian pihak rumah sakit," jelas dia.

Anies Puji Wali Kota Jakarta Timur Terkait Penghargaan Pendamping Musrenbang

Mendekati Pilpres 2019, Wali Kota Ajak Warga Tangerang Pintar Memilih Berita

Sementara itu, pihak keluarga AG dalam hal ini menolak untuk dilakukan otopsi. Namun bukan berarti kasus ini tidak dapat dilanjutkan, polisi masih akan terus mengusut peredaran obat yang diduga digunakan AG untuk mentuntikkan dirinya hingga overdosis dan tewas.

Terlebih kata Elman, obat yang digunakan AG merupakan obat sisa bekas pasien berisi cairan Fentanyl (Dihydrogenum Citrate) dan Rocum (Rocuronium Bromide). Cairan itu adalah jenis obat penenang yang biasa digunakan sebagai obat bius atau anestesis.

"Kita ingin tahu alur bagaiman proses obat bekas pasien itu dibuang atau dimusnahkan kemana, kenapa bisa sebebas ini, itu nanti yang kita dalami," paparnya.

Barang bukti yang diduga digunakan perawat berinisial AG.
Barang bukti yang diduga digunakan perawat berinisial AG. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Sejauh ini, Polsek Cikarang Barat baru memeriksa tiga orang saksi diantaranya dua orang rekan AG yang pertama kali menemukan jasadnya dan satu orang apoteker RS Adam Talib.

"Saksi yang sudah kita panggil baru dua orang yang satu jaga sama dia (AG), nah hari ini kita panggil lagi bagian apoteker sekarang lagi di BAP dan nanti sore ini dokter kita panggil," tandasnya.

Kasus ini pertama kali diketahui setelah seorang pekerja rumah sakit yang juga perawat menemukan jasad AG terbujur kaku dan membiru di ruangan istirahat perawat, Selasa, (26/3/2019) dini hari.

Saksi kemudian memanggil rekan kerja lainnya untuk kemudian pengecekan, AG setelah dicek dan dipastikan meninggal dunia, terdapat pula bekas suntikan pada nadi di bagian tangan.

Selanjutnya, pihak rumah sakit langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Barat. Di tempat kejadian perkara, ditemukan tiga buah jarum suntik, tiga saset Alcohol Swabs, dua diantaranya sudah dibuka diduga digunakan AG.

Selain itu, terdapat juga obat-obatan medis seperti dua ampul Midazolom Midanes 5 mili gram, satu plakon Atsu Water berisi 25 mili dan satu plabot otsu Nacl 10 mili.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved