3 Hari ke Depan, Pemkot Jakut Tetapkan Masa Tanggap Darurat untuk Korban Kebakaran di Kolong Tol

"Ke depannya kami siap membantu pendistribusian bagi korban, sesuai yang diarahkan lurah dan camat setempat," ujar Aji.

Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Lokasi kebakaran di kolong Ruas Tol Dalam Kota, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (30/3/2019) pagi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Pemerintah Kota Jakarta Utara menetapkan masa tanggap darurat selama tiga hari seusai kebakaran di kolong Tol Pluit, Pejagalan, Sabtu (30/3/2019).

"Masa tanggap darurat kami tetapkan selama tiga hari pascakejadian ini. Termasuk bantuan bagi korban yang rumahnya terbakar," kata Sekretaris Kota Jakarta Utara Desi Putra dalam keterangan tertulis.

Desi menjelaskan, selama tiga hari ke depan pihaknya akan menyalurkan bantuan berupa konsumsi siap saji dan tenda darurat bagi 300 korban yang terdampak kebakaran

Sabtu siang, kata Desi, Pemkot Jakut telah menyerahkan 400 boks makanan siap saji.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara Aji Antoko menambahkan, bantuan bahan pokok juga sudah disalurkan. Bantuan tersebut di antaranya 100 kilogram beras, delapan dus mie instan, satu dus kecap, dua dus sarden, dua dus minyak sayur, empat dus biskuit, satu dus lauk pauk.

VIDEO Ada Aksi Apel Siaga 313 di Depan Gedung KPU Jakarta Pusat, Jalan Imam Bonjol Ditutup

Aji menambahkan, bantuan logistik berupa 100 lembar selimut, 40 potong daster, 40 lembar kain, 10 potong mukena, 30 lembar matras, dan 12 potong kaos oblong juga telah didistribusikan.

"Ke depannya kami siap membantu pendistribusian bagi korban, sesuai yang diarahkan lurah dan camat setempat," ujar Aji.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran menghanguskan sekira seratus bangunan semi permanen di kolong Tol Pluit, Sabtu pagi. Api diduga berasal dari kompor salah satu rumah warga. (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemkot Jakut Tetapkan Masa Tanggap Darurat Usai Kebakaran Kolong Tol Pluit.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved