Caleg di Bandung Tertangkap Saat Tunggu Pesanan Sabu

Satuan Narkoba Polrestabes Bandung menangkap caleg berinisial AM (40) di wilayah Buahbatu, Kota Bandung.

Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah (kiri) dan Dir Res Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Enggar Pareanom (kanan) bersama dua tersangka dan barang bukti, Senin (08/4/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG - Satuan Narkoba Polrestabes Bandung menangkap caleg berinisial AM (40) di wilayah Buahbatu, Kota Bandung.

Penangkapan dilakukan tanggal 27 Maret 2019.

Caleg salah satu partai politik tersebut ditangkap berdasarkan pengembangan kasus dari rekannya CRP (27) yang pertama kali ditangkap.

CRP mengaku bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut merupakan pesanan AM.

"Pertama kami tangkap CRP, kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap AM. Setelah kami interogasi, AM mengkui bahwa sabu-sabu tersebut merupakan pesanannya," kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah di Mapolda Jabar, Senin (8/4/2019).

Tukang Ojek Online Maju Caleg DPR Dipromotori Cak Imin, Penumpangnya Kaget

5 Situs untuk Cek Latar Belakang Caleg di Pemilu 2019 Tanggal 17 April, Jangan Asal Pilih!

AKBP Irfan Nurmansyah menambahkan berdasarkan pengakuan AM, ia sudah dua kali mengkonsumsi sabu-sabu.

AM ditangkap saat menunggu pesanan narkoba dari CRP.

Saat dilakukan konferensi pers di Mapolda Jabar, kedua tersangka hanya tertunduk dan sesekali melirik ke arah awak media.

Masker yang awalnya menutupi mulut tersangka diminta oleh pihak kepolisian untuk dibuka.

Meskipun masker sudah dibuka, kedua tersangka masih menutupi bagian mulutnya menggunakan pakaian yang digunakan.

Barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka ialah narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,6 gram.

Pasal yang disangkakan ialah pasal 112 ayat (1) jo 132, sub 127 ayat (1) a UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam pidana penjara minimal empat tahun, maksimal 12 tahun dan denda minimal Rp 800 juta.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Seorang Caleg di Bandung Tersandung Narkoba, Ditangkap Saat Tunggu Pesanan Sabu-sabu, 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved