Persija Jakarta

CEO Persija Jakarta Beberkan Hal yang Bisa Membuat Marko Simic Menang di Pengadilan Australia

Ferry Paulus meyakini bahwa pada sidang selanjutnya, Simic tak akan dinyatakan bersalah dan siap untuk kembali ke Persija

Editor: Muhammad Zulfikar
Tribun Bali/Rizal Fanany
Pemain Persija Jakarta, Marko Simic, melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang PSPS Riau dalam laga pembuka Grup D Piala Presiden 2018 di Stadion Kapten I Wayan Dipta,Gianyar, Jumat (19/1/2018). TRIBUN BALI/RIZAL FANANY 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Penyerang Persija Jakarta, Marko Simic, telah menjalani sidang keduanya dalam kasus dugaan pelecehan seksual di Pengadilan New South Wales, Australia, Selasa (9/4/2019).

Dalam sidang ini, hakim tak bisa memenuhi tuntutan pelapor sehingga kasus Marko Simic sudah mulai menemui titik terang.

Sebagaimana diungkap Manajer Persija, Ardhi Tjahjoko, kepada BolaSport.com, Marko Simic pun sudah bisa meninggalkan Australia dalam waktu 1-2 pekan ke depan.

"Sementara info yang saya dapat, dalam waktu 1 atau 2 minggu ini mudah-mudahan urusannya bisa beres," kata Ardhi Tjahjoko kepada BolaSport.com.

CEO Persija, Ferry Paulus pun ikut memberikan tanggapannya terhadap hasil sidang kedua ini.

"Pada sidang tadi pihak pengacara Simic sudah memberikan bukti-bukti yang meringankan," kata Ferry Paulus dari laman resmi Persija.

"Seperti dari bukti dari Garuda Indonesia dan beberapa pengakuan penumpang. Setelah selesai sidang ini akan ada sidang putusan pada dua minggu ke depan," ujarnya menambahkan.

Manajer Persija Jakarta Sebut Marko Simic Bakal Segera Tinggalkan Australia

Bek Senior Maman Abdurrahman Dukung Achmad Jufriyanto Segera Berkostum Persija Jakarta

Ferry Paulus meyakini bahwa pada sidang selanjutnya, Simic tak akan dinyatakan bersalah dan siap untuk kembali ke Persija.

"Pihak pengacara optimistis pada sidang dua minggu ke depan Simic tidak dinyatakan bersalah," tutur Ferry Paulus.

"Karena dalam dua sidang awal yang dijalani, pihak korban pelapor tidak datang dalam sidang. Hal itu jadi pertimbangan hukum di sana," ucapnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan itu terjadi di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA0741 yang melayani rute Bali-Sydney.

Kala itu, Marko Simic dan anggota rombongan Persija yang lain menuju Australia dalam rangka menjalani laga kualifikasi Liga Champions Asia 2019.

Persija saat itu menjalani laga tandang ke markas Newcastle Jets, 12 Februari 2019.

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved