Penganiayaan Siswi SMP

Jokowi Instruksikan Kasus Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak Ditangani Secara Tegas

Kasus penganiayaan yang menimpa siswi SMP di Pontianak mendapat perhatian dari Presiden Jokowi.

Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Istimewa Dokumentasi Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin
Capres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) mengajak relawan dan pendukungnya untuk terus bekerja keras untuk terus mencari suara demi memenangkan dirinya pada pilpres 2019, saat berkampanye di Tangerang, Minggu (7/4/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus penganiayaan yang menimpa siswi SMP di Pontianak mendapat perhatian dari Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi memantau kasus penganiayaan yang menimpa Au (14), siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat.

Terlebih belakangan munculnya tagar #JusticeForAudrey. ‎

Atas kasus tersebut, Jokowi meminta Polri tegas mengusut kasus tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Terungkap Hasil Visum Audrey Dikeroyok 12 Siswi SMA, Hotman Paris: Pelaku Minimum 5 Tahun Dipenjara!

"‎Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai prosedur hukum, tegas dan bijaksana," kata Jokowi saat ditemui di ‎Stadion Tenis Indoor, GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).

Jokowi pun mangaku merasa sedih dan berduka atas kasus penganiayaan yang dilakukan pelajar tersebut.

Menurutnya masalah ini berkaitan dengan ‎pola interaksi sosial antarmasyarakat yang sudah berubah lewat media sosial.

"Ini Karena pola interaksi yang sudah berubah sehingga orang tua, guru, masyarakat, itu juga bersama-sama merespons perubahan yang ada, meluruskan hal yang tidak betul di lapangan. Ini harus disikapi bersama-sama, karena ada sebuah pergeseran, masa transisi, pola interaksi sosial antarmasyarakat yang berubah karena keterbukaan media sosial," katanya.

Momen Haru Pertemuan Atta Halilintar dengan Audrey: Ga Kuat Senangnya, Ga Sia-sia Batalin Acara

Diketahui korban AU (14) mengalami tindakan penganiayaan dari 12 siswi SMA pada 29 Maret 2019.

Atas peristiwa pilu itu, orang tua korban melaporkan ke pihak berwajib setelah anaknya menceritakan hal miris yang menimpanya tujuh hari setelah kejadian.

Awalnya, korban mengaku dijemput satu di antara pelaku untuk dipertemukan dengan kakak sepupu korban terkait masalah di media sosial.

Nyatanya, korban malah dibawa ke tempat sepi kemudian dianiaya.

Kepalanya dibenturkan ke aspal, rambutnya dijambak, disiram air hingga perutnya diinjak serta muka ditendang.

Atas hal ini, keluarga korban dengan tegas meminta kasus harus tetap berlanjut hingga ke pengadilan.

‎Penyidik Polresta Pontianak sendiri sudah menaikkan status kasus ke tingkat penyidikan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved