Desak Jokowi Selesaikan Kasusnya, Novel Baswedan: Tim Bentukan Polri Tidak Sungguh-sungguh
Pasalnya, bertepatan dengan dua tahun peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel, pelakunya belum juga terungkap.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan terus mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar pelaku penyerangan terhadap dirinya bisa segera terungkap.
Pasalnya, bertepatan dengan dua tahun peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel, pelakunya belum juga terungkap.
"Apakah kita terus kemudian akan membiarkan ini semua? Tentunya ketika saya dan teman-teman mendesak kepada bapak Presiden untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)," tegas Novel di kediamannya, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/4/2019).
Novel mengatakan, meski tim gabungan bentukan Polri sudah ada, penyelesaian kasus ini masih juga buntu.
Karenanya, ia menilai bahwa tim gabungan yang dikomandoi Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu tidak serius dalam mengungkap dalang di balik penyiraman air keras terhadapnya dan serangan-serangan lainnya yang dialami anggota KPK.
"Karena memang realitanya penegak hukum atau saya katakan Pak Kapolri tidak dengan sungguh-sungguh untuk mengungkap. Bahkan tidak ada satupun yang terungkap dari sekian banyak serangan-serangan itu," ucap Novel.
Dalam perjalanan panjang penanganan kasus penyerangan ini, lanjut Novel, bukti-bukti sebenarnya sudah ada.
Hanya saja, Novel tidak melihat ada tindakan signifikan yang dilakukan tim gabungan dalam mencari pelaku penyerangan itu.
Maka itu, ia menganggap penanganan kasus ini sudah buntu.
"Tentunya sebagai pemimpin kita, Pak Jokowi, kita berharap beliau membukakan jalan bagi upaya menegakkan kebenaran dan keadilan yang menemui jalan buntu ini," kata Novel.
• Tanggapan Novel Baswedan Terkait 2 Tahun Kasus Penyiraman Air Keras yang Belum Terungkap
• Sederet Fakta Kasus Penculikan Anak di Masjid Al-Amin Bintara Jaya Bekasi
• Gubernur Banten Bagikan 4.000 Sertifikat Tanah untuk Warga Kota Tangerang
Sebelumnya, kepolisian mengeluarkan surat tugas untuk membentuk tim khusus dalam rangka pengusutan kasus Novel. Surat tugas itu dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Pembentukan tim melalui surat tugas tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi tim Komnas HAM dalam penuntasan kasus Novel.
Tim gabungan terdiri dari 65 orang dari berbagai unsur di antaranya pakar, internal KPK, dan kepolisian.
Adapun peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel oleh orang tak dikenal terjadi dua tahun lalu, 11 April 2017.
Novel disiram air keras usai menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan tak jauh dari rumahnya.
Air keras yang disiramkan kepada Novel mengenai mata kirinya sehingga ia harus menjalani pengobatan berulang kali ke Singapura.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/novel-baswedan-di-kediamannya-kamis-114.jpg)