Penganiayaan Siswi SMP

Hotman Paris Minta Pelaku Kasus Audrey Ditangkap & Diadili: Tindak Pidana Serius Gak Bisa Dihentikan

Hotman Paris menanggapi kasus Siswi SMP Pontianak, Audrey yang Dikeroyok 12 Murid SMA singgung Jokowi dan peradilan anak

Penulis: Ilusi | Editor: Ilusi Insiroh
Instagram
Hotman Paris Hutapea. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara kondang Hotman Paris menanggapi kasus seorang siswi SMP di Pontianak, Audrey yang menjadi korban pengeroyokan 12 murid SMA.

Melalui Instagram pribadinya, Rabu (10/4/2019), Hotman Paris menanggapi seraya menyinggung Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi.

Kasus Audrey tengah menjadi sorotan dari publik tanah air. 

Tagar JusticeForAudrey atau #JusticeForAudrey pun trending di media sosial.

Justice for Audrey di Twitter.
Justice for Audrey di Twitter. (Twitter)

Sebagaimana diketahui, Audrey menjadi korban pengeroyokan 12 murid SMA.

Terduga pengeroyok yang brutal itu berasal dari berbagai SMA di Kota Pontianak.

Korban sendiri saat ini masih terkapar di rumah sakit, menjalani perawatan insentif guna memulihkan fisik dan psikisnya yang mengalami trauma parah.

Kasus tersebut pun tengah ditindaklanjuti kepolisian setempat untuk dikembangkan dalam proses penyelidikannya.

Follow :

Diwartakan TribunPontianak, Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah mengatakan pihaknya baru saja menerima limpahan berkas dari Polsek Pontianak Selatan pada Senin lalu.

"Kita baru saja mendapatkan limpahan berkasnya," ucap Nurhasah saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).

Menanggapi kasus tersebut Hotman Paris meminta agar Presiden Jokowi ikut buka suara.

"Salam subuh dari kediaman Hotman Paris,

Kepada bapak Presiden RI Bapak Jokowi inilah kesempatan paling bagus untuk bapak bersuara dalam kasus Audey," ujar Hotman Paris.

Ungkap Ingin Bertemu Audrey, Atta Halilintar Dukung Tagar JusticeForAudrey: Merinding, Kuat Ya Dek

Ubah Penampilan Merry Sang Asisten, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Rogoh Kocek Hampir Rp 10 Juta

Lebih lanjut, Hotman Paris berharap agar pelaku yang diduga menganiaya atau melakukan pengeroyokan terhadap Audrey segera ditangkap dan diadili.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved