Spanduk Caleg Masih Terpasang di Pagar DPP PDIP, Ketua Panwas: Kita Akan Koordinasi dengan Partai

masih terlihat spanduk caleg maupun paslon presiden nomor urut 01 yang terpajang di sepanjang pagar kantor DPP PDIP Lenteng Agung

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Di masa tenang pemilu, masih terlihat sejumlah spanduk caleg maupun paslon presiden nomor urut 1 di pagar kantor DPP PDIP Lenteng Agung pada Minggu (14/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Memasuki masa tenang jelang pemilu 2019, tim gabungan Kecamatan Jagakarsa menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) yang menghiasi wilayahnya.

Penertiban APK dilakukan pada Minggu (14/4/2019) mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

Hasilnya, terjaring sebanyak 7.908 apk yang terdiri berbagai macam jenis dari enam kelurahan yang ada di Jagakarsa.

Namun, penertiban itu masih akan terus berlanjut lantaran banyaknya APK yang masih terpasang di Jalan Protokol maupun permukiman.

Pantauan TribunJakarta.com pada Minggu (14/4/2019) pukul 13.11 WIB, masih terlihat spanduk caleg maupun paslon presiden nomor urut 01 yang terpajang di sepanjang pagar kantor DPP PDIP Lenteng Agung.

Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Jagakarsa, Budi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak partai tersebut terkait banyaknya spanduk itu di masa Minggu tenang.

Distribusi Logistik Pemilu 2019 di Kecamatan Tambora Sudah Dimulai Hari Ini

Tim Gabungan Tertibkan Lebih dari 5.000 APK di Kramat Jati

VIDEO Selama 5 Jam Tim Gabungan Jagakarsa Tertibkan 7.908 Alat Peraga Kampanye

"Karena itu (spanduk-spanduk) berada dikantor partai dan posko kemenangan, kita koordinasi dulu dengan pihak partai untuk diturunkan," bebernya kepada TribunJakarta.com.

Untuk penertiban APK, lanjut Budi, pihaknya masih memiliki waktu selama dua hari dari tanggal 14 April hingga 16 April.

"Kita masih ada waktu dua hari untuk penertiban jadi nanti kita koordinasi dulu dengan pihak partai itu," terangnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved