Pemilu 2019

37 Tahanan Gunakan Hak Pilih Pemilu 2019 di Polres Tangerang Selatan

Pesta demokrasi Pemilu 2019 juga terasa sampai ke jeruji besi tahanan di Mapolres Tangerang Selatan.

Dokumentasi Polres Tangsel
Sebanyak 37 tahanan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 di Mapolres Tangsel, Rabu (17/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNKAKARTA.COM, SERPONG - Pesta demokrasi Pemilu 2019 juga terasa sampai ke jeruji besi tahanan di Mapolres Tangerang Selatan.

Sebanyak 37 warga negara yang mengenakan pakaian oranye khas pesakitan menggunakan hak politiknya memilih anggota legislatif dan eksekutif.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, menjelaskan 37 tahanan itu terdiri dari 14 tahanan Polres Tangsel, empat orang tahanan tahap dua atau lapas, dan tahanan Polsek di bawah naungan Polres Tangsel.

37 tahanan berbagai kasus itu diurus hak pilihnya oleh pihak kepolisan agar bisa mencoblos dengan formulir A5.

Pada pukul 12.30 WIB, Rabu (17/4/2019), dua orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari TPS 10 Lengkong Gudang Timur, Serpong, mengatur proses pencoblosan para tahanan.

Para tahanan itu berbaris dan secara bergantian mencoblos di bilik yang sudah disediakan seauai arahan petugas KPPS.

"Semua yang berhak menggunakan hak pilih sesuai ketentuan, maka akan diakomodir," terang Yurikho melalui aplikasi pesan singkat.

5 TPS di Komplek Bappenas Depok Dimenangkan Jokowi-Maruf Amin

Jokowi-Maruf Amin Ungguli Prabowo-Sandi di TPS Bupati Tangerang

Setelah pencoblosan, surat suara mereka dubawa ke TPS 10 untuk dihitung, seperti di TPS lainnya.

"Ikut penghitungan TPS 10 Lengkong Gudang Timur, dihitungnya di sana," tambahnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved