Pemilu 2019
KPU Jamin Kesalahan Input Data Situng Masih Bisa Diperbaiki
KPU mengatakan data hasil penghitungan suara yang ditampilkan pada Sistem Informasi Penghitungan Suara bukan hasil resmi dan hanya bersifat sementara.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum mengatakan data hasil penghitungan suara yang ditampilkan pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) bukan hasil resmi dan hanya bersifat sementara.
Jika ada kesalahan pada data yang ditampilkan, maka data tersebut masih bisa diperbaiki.
"Kalau ada yang salah tulis atau salah entry, maka bisa dikoreksi, bisa diperbaiki," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi kepada Kompas.com, Jumat (19/4/2019).
Pramono menyebutkan, Situng yang ditampilkan pada laman pemilu2019.kpu.go.id merupakan bentuk transparansi pihaknya dalam melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara.
Proses penghitungan dan rekapitulasi suara sengaja dipublikasikan agar seluruh masyarakat maupun peserta pemilu bisa mengaksesnya.
Situng hanya sebagai referensi bagi masyarakat untuk memantau proses.
Di luar itu, KPU melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara secara berjenjang, untuk nantinya ditetapkan sebagai hasil resmi.
"Perlu ditegaskan bahwa hasil penghitungan dan rekapitulasi oleh KPU tetap menggunakan manual, bukan mengikuti dokumen yang dipublikasikan," kata Pramono.
Di media sosial Twitter beredar tentang kesalahan input data di Situng KPU.
Beberapa warganet mengunggah twit disertai sejumlah gambar hasil Situng dan formulir C1.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPU: Kalau Data Situng Salah "Entry", Masih Bisa Diperbaiki