Pemilu 2019

Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara di Kecamatan Gambir Berlangsung Lambat

Penghitungan dimulai sekitar pukul 15.30 WIB, hingga pukul 18.00 WIB baru berkisar 2 TPS yang berhasil dihitung.

Penulis: Lita Febriani | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Lita Febriani
Suasana rekapitulasi di Kecamatan Gambir, Jumat (19/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Lita Febriani

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Rekapitulasi penghitungan surat suara pemilu 2019 di Kecamatan Gambir berlangsung lambat.

Penghitungan dimulai sekitar pukul 15.30 WIB, hingga pukul 18.00 WIB baru berkisar 2 TPS yang berhasil dihitung.

Di Kelurahan Gambir baru selesai menghitung TPS 1, TPS 2 dan berjalan TPS 3.

Sementara di Kelurahan Kebon Kelapa baru menyelesaikan penghitungan di TPS 1 dan masih berjalan pada TPS 2.

Berdasarkan simulasi dari KPU rata-rata penghitungan surat suara per-TPS normalnya memakan waktu satu jam, namun apabila ada gangguan bisa lebih dari satu jam.

Hari Ini, PPK Kebon Jeruk Lakukan Penghitungan Untuk Satu Kelurahan

Loyalitas Samudro Jadi Anggota PPS, Harus Begadang Sampai Tinggalkan Istri yang Baru Melahirkan

Viral Video Anak Terjepit di Baywalk Mall Pluit, Manajemen: Tidak Benar Anak Tersebut Diamputasi

Pada penghitungan di Kelurahan Kebon Kelapa terjadi sedikit masalah sebab C1 yang merupakan catatan hasil penghitungan suara di setiap TPS tidak sesuai.

"C1 ngga ditulis dan DPT ngga sesuai. Yang A5 itu harusnya Presiden doang. Tapi DPRD, DPR, DPD juga ditulis. Jadinya kan harus diulang nulisnya. Itu yang bikin lama," tutur perwakilan dari Partai Nasdem, Putri kepada TribunJakarta.com, Jumat (19/4/2019).

Penghitungan akan dilanjutkan kembali pukul 19.00 WIB usai istirahat.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved