Pemilu 2019
Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara di Kecamatan Gambir Berlangsung Lambat
Penghitungan dimulai sekitar pukul 15.30 WIB, hingga pukul 18.00 WIB baru berkisar 2 TPS yang berhasil dihitung.
Penulis: Lita Febriani | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Lita Febriani
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Rekapitulasi penghitungan surat suara pemilu 2019 di Kecamatan Gambir berlangsung lambat.
Penghitungan dimulai sekitar pukul 15.30 WIB, hingga pukul 18.00 WIB baru berkisar 2 TPS yang berhasil dihitung.
Di Kelurahan Gambir baru selesai menghitung TPS 1, TPS 2 dan berjalan TPS 3.
Sementara di Kelurahan Kebon Kelapa baru menyelesaikan penghitungan di TPS 1 dan masih berjalan pada TPS 2.
Berdasarkan simulasi dari KPU rata-rata penghitungan surat suara per-TPS normalnya memakan waktu satu jam, namun apabila ada gangguan bisa lebih dari satu jam.
• Hari Ini, PPK Kebon Jeruk Lakukan Penghitungan Untuk Satu Kelurahan
• Loyalitas Samudro Jadi Anggota PPS, Harus Begadang Sampai Tinggalkan Istri yang Baru Melahirkan
• Viral Video Anak Terjepit di Baywalk Mall Pluit, Manajemen: Tidak Benar Anak Tersebut Diamputasi
Pada penghitungan di Kelurahan Kebon Kelapa terjadi sedikit masalah sebab C1 yang merupakan catatan hasil penghitungan suara di setiap TPS tidak sesuai.
"C1 ngga ditulis dan DPT ngga sesuai. Yang A5 itu harusnya Presiden doang. Tapi DPRD, DPR, DPD juga ditulis. Jadinya kan harus diulang nulisnya. Itu yang bikin lama," tutur perwakilan dari Partai Nasdem, Putri kepada TribunJakarta.com, Jumat (19/4/2019).
Penghitungan akan dilanjutkan kembali pukul 19.00 WIB usai istirahat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/rekapitulasi-di-kec-gambir.jpg)