Pilpres 2019
Versi Real Count KPU Suara Jokowi-Ma'ruf Hampir 50 Juta, Prabowo-Sandi 40 Juta Sampai Selasa Malam
Sampai pukul 22.00 WIB, Selasa (30/4/2019), real count Pilpres 2019 versi KPU RI sudah masuk 472.329 dari 813.350 TPS (58.07205%).
Penulis: Y Gustaman | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sampai pukul 22.00 WIB, Selasa (30/4/2019), real count Pilpres 2019 versi KPU RI sudah masuk 472.329 dari 813.350 TPS (58.07205%).
Calon presiden dan calon wakil presiden Jokowi-Ma'ruf masih unggul atas capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 56,04% dengan perolehan suara 49.794.248, sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh 43,96% dengan perolehan suara 39.067.328.
Terpantau TribunJakarta.com untuk Sumatera, sementara Jokowi-Ma'ruf menguasai 21 provinsi dan TPS luar negeri, sementara Prabowo-Sandi unggul di 13 provinsi.
Untuk perolehan di Sumatera, Jokowi-Ma'ruf unggul di Sumatera Utara, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau.
• 23 Ekor Murai Batu Senilai Rp 1,4 Miliar Digondol Maling, Edy PLN Ungkap Fakta Ini
Sedangkan Prabowo-Sandi mendominasi perolehan suara di Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.
Dari semua wilayah, baru satu provinsi yang sudah masuk datanya 100%, yakni Bengkulu, di mana Jokowi-Ma'ruf 582.564 suara dan Prabowo-Sandi 585.583 suara.
Selisih suara keduanya di Bengkulu sebesar 3.019, sementara selisih suara nasional di angka 10.726.920.
Untuk update data masuk hasil real count bisa diakses di pemilu2019.kpu.go.id.
KPU RI menjelaskan data yang ditampilkan merupakan salinan formulir C1 plano dari TPS. Berikut disclaimernya:
Disclaimer
Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara:
1. Merupakan data berdasarkan angka yang tercantum dalam Salinan Formulir C1 sebagai Hasil Penghitungan Suara di TPS.
Jika terdapat perbedaan antara angka yang tertulis dengan angka yang tercantum dalam salinan Formulir C1, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
2. Bukan merupakan hasil final, karena hasil akhir penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 akan ditetapkan secara manual melalui rapat rekapitulasi secara berjenjang di setiap tingkatan.