VIDEO Waria di Tangerang Bunuh Teman Kencan Gara-gara Tak Kunjung Dibayar
Waria di Tangerang tega menghabisi nyawa teman kencannya karena tak kunjung dibayar.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Waria di Tangerang tega menghabisi nyawa teman kencannya karena tak kunjung dibayar.
Aksi pelaku bernama Tania tersebut dilancarkan pada Sabtu (13/4/2019) di sebuah apartemen Grand Serpong Tower B, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim menerangkan, perbuatan Tania didasari karena kekesalannya terhadap korban yang tak kunjung membayarnya usai kencan.
"Adanya cekcok karena masalah uang dengan korban inisial MD. Ada sesuatu hal atau korban ini membohongi pelaku atau bagaimana. Jadi sebenernya karena materi," jelas Abdul di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (2/5/2019).
Tania pun menghabisi nyawa MD dengan cara yang sadis padahal baru saja usai berkencan dengan korban.
Menurut Abdul, Tania menikam dada MD hingga korban kehabisan darah dan tutup usia di umurnya yang baru 29 tahun.
"Hasil cekcok itu kemudian emosi pelaku mengambil pisau yang setelah itu ditusuk kepada korban. Dari hasil visum luka tusuknya sekali di bagian dada korban," jelas Abdul.
Lanjut Abdul, keduanya baru saling kenal selama tiga hari melalui media sosial dan memutuskan untuk kopi darat (kopdar) alias bertemu untuk bercinta.
"Awalnya tidak ada hubungan apa-apa. Jadi pelaku sama korban ini baru berkenalan 3 hari melalui media sosial. Jadi sebenarnya secara emosional baru ketemu di hari itu," terang Abdul.
Sambil tersipu malu, Tania mengaku bahwa awalnya MD tidak menghubungi dirinya sebagai tamu melainkan ingin berperan sebagai pacar MD di sebuah kamar apartemen.
• Usai Tikam Teman Kencan, Waria di Tangerang Kabur Hingga Pekalongan
• Tak Diberi Pinjaman Saat Akan Beli Bedak, Waria Bawa Kabur Motor Pelanggannya
Padahal, Tania mengaku ia menaruh tarif Rp 900 ribu sekali kencan dalam waktu singkat alias short time.
"Sesudah kencan kejadiannya, tarif 900 sekali main. Dia pinginnya longtime, bukan sebagai tamu tapi sebagai pacar sendiri. Kalau dia baik ya aku juga baik," kata Tania nama warianya.
Tania menjelaskan bahwa pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa MD sudah ada dari apartemen tersebut dan tidak disiapkan.
"Belum, pisau emang dari situ dari bawaan apartemen," katanya.
Dari perbuatan itu, Tania harus mendekam di hotel prodeo paling lama 15 tahun usai disangkakan pasal 338 KUHP sub pasal 351 ayat (3) KUHP.