Tahanan Asal Bali Diseret dan Dipukuli oleh 13 Petugas, Kalapas Nusa Kambangan Dinilai Lalai

Aksi kekerasan terhadap 26 narapidana narkotika dari Lapas Kerobokan dan Lapas Narkotika Bangli asal Bali ke Lapas Nusakambangan, melanggar SOP

Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Ilustrasi Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah (kiri) dan Dir Res Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Enggar Pareanom (kanan) bersama dua tersangka dan barang bukti, Senin (08/4/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Aksi kekerasan terhadap 26 narapidana narkotika yang dipindahkan dari Lapas Kerobokan dan Lapas Narkotika Bangli asal Bali ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menyita perhatian publik.

Pasalnya, tindak kekerasan itu sempat terekam dan beredar di jagat maya.

Dalam video berdurasi 1 menit 22 detik tersebut, para tahanan narkotika itu diturunkan dari mobil dalam kondisi mata tertutup baju yang mereka pakai.

Tangan diborgol dan kaki dirantai.

 Para tahanan tersebut lalu dipukuli dan diseret-seret di atas jalanan berkerikil oleh petugas untuk menuju kapal penyeberangan.

Sejumlah tahanan juga terlihat berjalan jongkok dan dipukuli saat menuju kapal.

Dari pantauan Tribun Bali, video tindak kekerasan ini di-upload di media sosial (medsos) Facebook (FB) dan Instagram (IG).

Di Facebook video ini diunggah di grup Forum Pengamatan Pemasyarakatan, Rabu (1/5).

Sepekan Terserang Demam, Aktor Steve Emmanuel Tak Hadir Sidang Kasus Narkoba di PN Jakbar

Perairan Riau Kerap Jadi Jalur Penyeludupan Narkoba

Ungkap 120 Kg Sabu, Satresnarkoba Polres Jakbar Bakal Diganjar Reward dari Kapolda Metro Jaya

Video ini pun menjadi viral dengan oleh ditonton jutaan viewers dan banyak menuai tanggapan netizen.

 Akibat kejadian ini, Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) langsung bertindak.

Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM diperiksa lalu dicopot.

"Telah terjadi insiden-insiden pelanggaran terhadap standar operasional prosedur," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Kemenkum HAM, Junaedi, dalam jumpa pers di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/5).   

Proses Pemindahan

Junaedi menjelaskan, peristiwa ini terjadi Kamis 28 Maret 2019 saat proses pemindahan 26 narapidana dari Bali ke Lapas Nusakambangan.

Masing-masing 10 orang napi dari Lapas Kerobokan dan 16 orang dari Lapas Narkotika Bangli.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved