Pemilu 2019
Rekapitulasi Hari Terakhir Tingkat KPU Jakarta Pusat Mundur dari Jadwal
Pihak KPU Kota Jakarta Pusat masih belum membuka ruangan rekapitulasi sebab masih menunggu pihak Bawaslu untuk hadir dalam penghitungan.
Penulis: Lita Febriani | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Lita Febriani
TRIBUNJAKARTA.COM, CEMPAKA PUTIH - Rekapitulasi surat suara tingkat KPU Kota Jakarta Pusat harus mundur dari jadwal.
Rencananya penghitungan dimulai usai dhuhur atau sekitar pukul 13.00 WIB namun hingga pukul 14.15 WIB rekapitulasi tetap belum dijalankan.
Pihak KPU Kota Jakarta Pusat masih belum membuka ruangan rekapitulasi sebab masih menunggu pihak Bawaslu untuk hadir dalam penghitungan.
"Yang jelas kan dimulainya abis dhuhur. Tapi kan tetep harus dipahami oleh peserta bahwa yang harus ditanda tangani kan luar biasa banyaknya. Makanya kita lagi nunggu nih Tanah Abang sama Kemayoran. Dan ini aja ruangannya kita belum berani buka karena Bawaslu belum dateng, karena mungkin masih di dua lokasi itu," tutur Imam Hidayat, Ketua KPU Kota Jakarta Pusat kepada TribunJakarta.com, Selasa (7/5/2019).
• Hasil Rekapitulasi Suara DPRD Tangsel Tingkat Kota, Nama Baru Kuasai Dapil Serpong Utara
Ketua KPU Jakarta Pusat menargetkan hingga pukul berapapun kedua kecamatan terakhir akan diselesaikan hari ini.
"Intinya target kita hari ini selesai, jam berapapun kita harus selesaikan," tambah Imam.
Kedua kecamatan yakni Tanah Abang dan Kemayoran memang dijadwalkan melakukan rekapitulasi suara di hari terakhir ini.
Sebab Kecamatan Tanah Abang dan Kecamatan Kemayoran memiliki kelurahan terbanyak di wilayah administrasi Kota Jakarta Pusat.