Dokter Puskesmas Kebon Jeruk Diperiksa Hampir 5 Jam Terkait Kematian Bayi di Tangan Ayah Kandung
Anggota Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat telah memeriksa FM, dokter Puskesmas Kebon Jeruk yang menangani kematian bayi KQS.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Anggota Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat telah memeriksa FM, dokter Puskesmas Kebon Jeruk yang menangani kematian bayi KQS.
FM dicecar sejumlah pertanyaan selama hampir lima jam terkait wewenangnya sebagai dokter ketika menangani pasien yang diduga meninggal tidak wajar.
“Untuk dokter, kemarin sudah kami periksa kurang lebih dari Pukul 4 sore sampai Pukul 8.30 malam," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Irwandhy Idrus di lokasi pemakaman KQS, di Jalan Madrasah 2, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (8/5/2019).
Diketahui, saat menangani kematian KQS pada Sabtu (27/4/2019), FM tak langsung membuat laporan ke Mapolsek Kebon Jeruk.
Padahal ia telah menduga bahwa KQS meninggal secara tidak wajar yang ditunjukan dengan tidak mengeluarkan surat kematian kepada pihak keluarga.
Namun, FM malah pergi ke Malaysia karena ada urusan keluarga.
"Ya dia (dokter) katakan sudah melapor. Dia mengatakan sudah melaksanakan beberapa SOP (puskesmas) lah. Ada SOP di Puskesmas terkait penanganan bayi yang toh penanganan pasien yang diduga meninggal tidak wajar," kata Irwandhy.
• Polisi Bongkar Makam Bayi yang Dibunuh Ayahnya di Kebon Jeruk
• Bayi Tewas Tak Langsung Lapor Polisi, KPAI Sebut Dokter Puskesmas Kebon Jeruk Lalai
Kematian KQS yang dibunuh ayahnya sendiri MS (23) baru terungkap tiga hari setelahnya pada Selasa (30/4/2019) saat pihak puskesmas membuat laporan ke Polsek Kebon Jeruk.
Pihak puskesmas baru membuat laporan saat ayah korban yang juga pelaku pembunuhan datang kembali ke puskesmas untuk meminta surat kematian anaknya.
Pagi tadi, kepolisian pun telah membongkar makam korban untuk keperluan autopsi.