Johan Budi Sebut Reshuffle Habis Lebaran, Jokowi Sudah Panggil Menteri yang Berurusan dengan KPK

Staf Khusus Presiden, Johan Budi mengatakan reshuffle bisa dilakukan kapan saja. Menurutnya jika ada reshuffle pasti dilakukan setelah Lebaran.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews
Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Isu reshuffle kabinet para menteri pembantu Presiden Jokowi kian menguat pascaPilpres 2019 ini.

Hal ini lantaran beberapa menteri ada yang harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baik menjadi saksi maupun kantornya digeledah.

Selain itu, ada pula menteri yang lolos di Pileg 2019 sehingga bisa melenggang ke Senayan, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Staf Khusus Presiden, Johan Budi mengatakan reshuffle bisa dilakukan kapan saja. Menurutnya jika ada reshuffle pasti dilakukan setelah Lebaran.

"Kalaupun ada reshuffle habis Lebaran, tidak dikaitkan dengan nyaleg tapi lebih kepada kinerja. Pak Presiden tidak melihat kapan periode pertama berakhir. Tapi saya dengar tidak sebelum Lebaran karena menghadapi banyak hal," ucap Johan Budi di Kantor Presiden, Rabu (8/5/2019).

Johan Budi juga tidak menyebut siapa saja nama-nama menteri yang direhuffle. Dia menegaskan hal tersebut adalah hak prerogratif Jokowi, selaku presiden.

"Saya tidak tahu soal nama, saya tidak tahu apakah memang ada reshuffle. Tapi definisi setelah Lebaran itu panjang. Oktober juga setelah Lebaran," paparnya.

Jokowi Sudah Panggil Menteri yang Diperiksa KPK
Staf Khusus Presiden yang juga menjadi juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi memastikan Presiden Jokowi sudah memanggil para menteri yang terseret proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"‎Saya kira tidak hanya ketika seorang menteri diperiksa KPK sebagai saksi, tapi ketika pak presiden dapat informasi dari siapa pun, pasti akan dikroscek pada menteri yang bersangkutan," ucap Johan Budi di Kantor Presiden, Rabu (8/5/2019).

Seperti diketahui hari ini, Rabu (8/5/2019) Menteri Agama Lukman Hakim menjalani pemeriksaan di KPK untuk tersangka mantan ketua umum PPP, Romahurmuziy terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sudah lebih dulu diperiksa terkait kasus dugaan suap dana hibah KONI.

Ada pula, Menteri Perdagangan ‎Enggartiasto Lukita yang belum diperiksa namun ruang kerjanya telah digeledah oleh KPK.

‎Johan Budi menjelaskan seseorang yang diperiksa KPK sebagai saksi belum tentu terlibat.

Tapi ketika seseorang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, tentu akan diganti oleh presiden.

"Apakah pak presiden sudah memanggil menteri yang sudah atau sedang diperiksa KPK, saya kira itu sudah pasti dilakukan. Pasti pak presiden minta penjelasan yang bersangkutan kenapa diperiksa oleh KPK," tegasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved