CPNS 2019

Penerimaan CPNS 2019 Bakal Dibuka Oktober, Ini Bocoran Soal SKB CPNS yang Disusun

Tak tanggung-tanggung, Pemerintah menyebut ada sedikitnya 100.000 lowongan yang akan dibuka pada tahun ini.

Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta/Nawir Arsyad Akbar
Peserta tes SKD CPNS berdoa sebelum menjalani tes di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah masih mengagendakan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2019.

Tak tanggung-tanggung, Pemerintah menyebut ada sedikitnya 100.000 lowongan yang akan dibuka pada tahun ini.

Catatan itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Syafruddin usai acara Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

"Itu nanti untuk triwulan ketiga 2019," ujarnya kepada wartawan dilansir Tribunjogja.comdari Kompas.com

Saat ditanya kapan pastinya pembukaan CPNS dilakukan, Syafruddin mengatakan kemungkinan jadwalnya pada Oktober 2019.

Namun demikian, mantan Wakapolri itu menuturkan, penarikan CPNS akan tetap mengutamakan untuk para guru honorer.

Adapun pada Juni 2019, Syafruddin juga mengungkapan akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K/PPPK.

SKB CPNS

Tribunjogja.com melansir BKN.go.id, Tim inti Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan 
Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), melakukan diskusi tentang soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kepala Pusat Pengembangan Rekrutmen ASN (PPSR), Heri Susilowati mengatakan, penggarapan Peraturan BKN tentang pedoman penyusunan soal SKB dilatarbelakangi dengan 
adanya beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan SKB pada seleksi sebelumnya.

Beberapa diantaranya tentang relevansi pengelompokan rumpun jabatan dengan soal SKB yang disediakan.

“Pelaksanaan SKB sebelumnya menuai sejumlah kritik bahkan dari pelamar langsung yang mengeluhkan soal SKB, bahkan pihak Ombudsman RI sempat meminta keterangan 
Panselnas perihal materi SKB,"katanya

"Untuk itu kita harus buat standar/ketentuan yang mengatur skema SKB lewat Peraturan BKN ini, mulai dari panduan penyusunan materi, sistem keterbacaan, dan 
pengoptimalannya di aplikasi Computer Assisted Test (CAT), kalau ini rampung segera bisa digunakan dalam persiapan seleksi ASN 2019,” imbuhnya.

Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf juga mengakui sejumlah kendala yang ditemukan dalam materi SKB pada seleksi sebelumnya.

Menurutnya, aspek kualitas pada soal SKB sebelumnya masih minim, bahkan beberapa instansi pembina jabatan fungsional kesannya tidak siap dari sisi kelengkapan soal dan 
pilihan jawaban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved