Ramadan 2019

Satpol PP DKI Pastikan Penertiban Pedagang Petasan Tetap Dilakukan Jelang Lebaran

Satpol PP DKI Jakarta tetap melaksanakan penertiban terhadap para pedagang petasan yang semakin marak menjelang Hari Raya Idul Fitri.

TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Pedagang petasan dan kembang api menjamur di Pasar Pagi Asemka, Tambora, Jakarta Barat. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Satpol PP DKI Jakarta tetap melaksanakan penertiban terhadap para pedagang petasan yang semakin marak menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Penertiban tersebut, berlangsung di wilayah-wilayah Ibu Kota sejak beberapa hari lalu.

"Saya sudah perintahkan dari kemarin-kemarin (operasi). Tapi keep silent aja, gak mau diumumin (waktunya)," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (15/5/2019).

Arifin, enggan menjabarkan secara pasti kapan dan lokasi mana saja yang akan menjadi titik penertiban selama bulan Ramadan.

Sebab, ia tak mau jika masyarakat mengetahui jadwal penertiban itu.

Ia khawatir para pedagang akan kucing-kucingan.

"Nanti kalau sudah ada hasil, kita akan publish," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta itu mengatakan, bahwa dirinya telah melarang masyarakat menggelar kegiatan apapun yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Termaksud dengan berjualan di trotoar, tau berdagang petasan.

Pekan Depan, Festival Pukul Bedug dan Gema Takbir Dilaksanakan di Jakarta Utara

Dipicu Razia Balap Liar, 2 Pelajar SMP Nekat Lempar Petasan ke Mapolda Riau

Ia pun menyebut telah mempersiapkan sejumlah cara guna mengamankan Ibu kota dari tindakan-tindakan yang berpotensi memancing keributan. Apalagi nantinya akan ada pergelaran khusus yang akan diselenggarakan saat bulan ramadan.

"Oh, nanti pasti ada (operasi). Pasti itu, Prinsipnya yang namanya kegiatan kemasyarakatan, perkumpulan orang dan sebagainya, tentu kita punya cara-cara bagaimana kegiatan itu kita dampingi. Supaya kegiatannya berjalan lancar," kata Arifin, Rabu (8/5/2019) lalu.

"Agar kegiatan itu berjalan juga tidak mengganggu ketertiban umum ya semua berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan sehingga tidak mengganggu pihak lain yang memanfaatkan Jalan maupun trotoar,"tambahnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved