Seorang Pilot Diringkus Polisi Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian dan Hoaks di Facebook
Selain itu, IR juga telah dianggap menyebarkan hoaks, salah satunya yakni menyebut "Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI”.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Seorang pilot berinisial IR diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan penangkapan IR berdasarkan hasil patroli Siber Subnit Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Pasalnya, IR yang merupakan pilot maskapai penerbangan swasta nasional diduga menyebarkan pesan yang bermuatan ujaran kebencian melalui akun facebook pribadinya.
Adapun dalam postingannya, IR menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan pada tanggal 22 Mei 2019 saat pengumumam resmi hasil rekapitulasi KPU RI.
Selain itu, IR juga telah dianggap menyebarkan hoaks, salah satunya yakni menyebut "Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI”.
• Bikin Video dengan Lantang Sebut 22 Mei HUT PKI, Iwan Adi Sucipto Menyesal dan Minta Maaf
"Benar, kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, dan melanggar UU ITE," kata Edy kepada wartawan, Minggu (19/5/2019) malam.
Edy menuturkan IR ditangkap di Surabaya pada Sabtu (18/5/2019) kemarin.
Saat ini, IR pun sudah diterbangkan ke Jakarta dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat.
"Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di medsos tersebut," kata Edy.