Pascakericuhan, Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat di Sekitar Patung Kuda Masih Ditutup

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, kedua jalan tersebut tampak ditutup dengan menggunakan cone dan water barrier berkelir oranye

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Jalan MH. Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat di sekitar Patung Kuda tampak ditutup menggunakan cone dan water barrier berkelir oranye, Kamis (23/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pascakericuhan yang sempat terjadi di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat di sekitar Patung Kuda ditutup.

Para pengendara hanya bisa melintas menuju Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Medan Merdeka Selatan.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, kedua jalan tersebut tampak ditutup dengan menggunakan cone dan water barrier berkelir oranye.

Sejumlah petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat pun tampak berjaga di sekitar Patung Kuda.

Sudrajat, petugas Sudinhub Jakarta Pusat mengatakan, belum mengetahui kapan arus lalu lintas yang mengarah ke Jalan MH. Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat dibuka kembali.

"Jalan MH. Thamrin yang mengarah ke Bawaslu dan Jalan Medan Merdeka Barat yang mengarah ke istana masih ditutup, enggak tahu sampai kapan karena masih siaga satu," ucapnya kepada TribunJakarta.com, Kamis (23/5/2019).

Polisi Pastikan Wanita Berpakaian Serba Hitam yang Berada di Aksi 22 Mei Tak Membawa Bom

"Sekarang pengendara hanya bisa lurus dari Medan Merdeka Selatan ke Budi Kemuliaan atau sebaliknya," tambahnya menerangkan.

Sementara itu, sampai sore hari ini sekira pukul 16.15 WIB, arus lalu lintas di sekitar Patung Kuda terpantau lancar.

Antrean kendaraan hanya tampak menjelang lampu merah yang ada di sekitar Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved