Usai Ajukan Gugatan Pilpres ke MK, Massa Pendukung Prabowo-Sandi Tidak Terlihat

Hingga siang ini tidak nampak massa pendukung Prabowo-Sandi, pengamanan di sekitar MK dan Istana yang dijaga personel Polri-TNI tampak ketat.

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Bima Putra
Kondisi depan gedung Mahkamah Konstitusi di Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Setelah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi resmi melayangkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, Jalan Medan Merdeka Barat masih belum dapat dilintasi penggunaan jalan.

Penutupan dilakukan sejak Patung Kuda dilakukan Polri sejak Selasa (21/5/2019) disebut bersifat situasinol sehingga belum diketahui sampai kapan penutupan jalan berlangsung.

Hingga siang ini tidak nampak massa pendukung Prabowo-Sandi, pengamanan di sekitar MK dan Istana yang dijaga personel Polri-TNI tampak ketat.

Puluhan kendaraan taktis Korps Brimob dan Marinir TNI berada di dalam area Monas, pun dengan anggota Brimob dan Marinir yang terus mondar-mandir di sekitar Jalan Merdeka Barat.

Selain personel Brimob dan Marinir, hanya sejumlah anggota PPSU dan pegawai Transjakarta yang beraktivitas di Jalan Merdeka Barat tempat berbagai aksi demo digelar.

Kondisi Jalan Merdeka Barat yang ditutup, Gambir Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019)
Kondisi Jalan Merdeka Barat yang ditutup, Gambir Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019) (TribunJakarta/Bima Putra)

Tim kuasa hukum BPN yang diketuai Bambang Widjojanto telah melaporkan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam penyelenggaraan Pilpres 2019.

Mendekati Lebaran, Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Kebayoran Lama Masih Stabil

PT Arsari Pratama: Kami Hanya Sumbangkan Ambulans Kepada Tim Kesehatan Indonesia Raya

Viral Video Pria Dipukuli Aparat, Polisi Ungkap Kejadian yang Sebenarnya

Namun Bawaslu RI menolak laporan karena bukti yang dilampirkan tim kuasa hukum dinilai tak cukup kuat sehingga massa yang tak terima menggelar demo depan kantor Bawaslu RI.

"Itu sebabnya, kami ingin menjelaskan kembali. Karena di Bawaslu belum diperiksa materi yang diadukan, itu yang menyebabkan kerugian kami," kata Bambang, Jumat (24/5/2019).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved