Dilaporkan Orangtua karena Pukul Kaki Anaknya, Guru di Medan Masuk Bui
Polisi menahan seorang guru di SMA di Kota Medan, Cindy Claudiyana Sembirin karena dilaporkan melakukan tindak kekerasan kepada muridnya di sekolah.
TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi menahan seorang guru di SMA di Kota Medan, Cindy Claudiyana Sembirin karena dilaporkan melakukan tindak kekerasan kepada muridnya di sekolah.
Kabar ini viral setelah adanya tulisan di akun Facebook bernama Andreani Sushanty.
Dalam tulisannya di media sosial, Andreani Sushanty mengajak masyarakat peduli dengan nasib Cindy Claudiyana Sembiring yang biasa dipanggil Miss Cindy.
Berikut ini tulisannya:
'Innalilahi wainnailaihi rojiun, dunia pendidikan
kita kembali berduka, seorang guru honorer di salah satu SMA Swasta di kota medan harus ditahan di mapolda Sumut. Atas laporan orang tua siswa dengan tuduhan penganiayaan anak di bawah umur. Padahal pengakuan beliau dan temannya beliau hanya memperingati siswa agar mau mengikut proses belajar mengajar
dengan cara menghukum berdiri di depan kelas dan memukul kaki korban. Dipastikan tidak menimbulkan bekas apapun karena pukulan itu hanya pukulan kasih sayang. Beliau tanggungjawab, keluarga dengan menghidupi beberapa adik tanpa adanya seorang ayah. Semoga hari ini kita terketuk melihat situasi seperti ini
#savemisscindy
#savependidikan.
Dalam tulisan tersebut, telah berhasil dibagikan pengguna Facebook sebanyak 12.838 kali.
Tidak hanya itu, postingan tersebut juga mendapat puluhan komentar dari Netizen.
Terkait seorang guru perempuan yang diamankan petugas kepolisian Polda Sumut, Tribun Medan mencoba konfirmasi kepada Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian.
Melalui WhatsApp pada, Kamis (30/5/2019) malam, ia mengatakan benar bahwa kasus tersebut ditangani oleh pihaknya.
"Ia benar. Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi Kasubdit 4," ujarnya dengan singkat.
Kasubdit 4 Krimum Polda Sumut, Kompol Kompol Reinhard Nainggolan mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Ia, benar. Masih diproses, untuk sementara itu dahulu. Ia disangkakan pasal kekerasan terhadap anak," ujarnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (30/5/2019) sekitar pukul 23.10 WIB.
• Pengurus RW Tetap Monitoring Kelurahan Tanjung Priok Sepanjang Bulan Ramadan
• Dituding Perekam Video Penggal Kepala Jokowi, Guru SD Khawatir Jadi Sasaran Kemarahan
Beberapa waktu lalu, belasan organisasi guru tingkat Kota Medan Sumatera Utara meminta Kapolda Sumut membebaskan dua guru yang dilaporkan (diadukan) memukul muridnya dari jeratan hukum.
Salah satu guru itu adalah Cindy Claudiyana Sembiring.
Ia dikabarkan mengajar di sebuah SMA favorit di Medan Sunggal.