2 Laki-laki yang Meninggal Usai Saling Tikam di Tangerang Tidak Memiliki Hubungan Darah
"Keduanya bukan keluarga, karena belum ditemukan adanya hubungan di antara keduanya," kata Dicky saat dikonfirmasi
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, LARANGAN- Dua pria yang saling tikam hingga meninggal di dalam rumah di kawasan Kreo, Kecamatan Tangerang tidak memiliki hubungan darah alias bukan keluarga.
Sebagaimana telah diberitakan TribunJakarta.com, kejadian berdarah tersebut terjadi di Kavling Deplu Adam Malik Jalan Manggala nomor 154 RT 007/07 Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Minggu (2/6/2019) dini hari hingga menewaskan dua pria bernama F (16) dan Ricard Sephor (27).
Namun, ada satu korban lagi seorang perempuan bernama Taslimah (40) yang sekarang setelah menderita luka tusuk di bagian perut dan merupakan ibu dari Farhansyah.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan kedua korban meninggal karena saling tikam.
"Keduanya bukan keluarga, karena belum ditemukan adanya hubungan di antara keduanya," kata Dicky saat dikonfirmasi, Senin (3/6/2019).
Dicky melanjutkan, korban Farhansyah (16) tutup usia setelah menerima luka terbuka pada bagian pingga sebelah kiri hingga menembus perut depan.
Sedangkan Ricard Sephor (27) meninggal setelah menderita luka terbuka pada bagian dada kiri dengan pisau masih menancap dan luka terbuka pada leher.
"Ricard mengalami luka juga di atas telinga kiri terdapat sayatan, dan luka terbuka lainnya di pinggang dan perutnya," jelas Dicky.
Sedangkan Taslimah (40), walau memiliki luka terbuka di bagian perut, wanita tersebut berhasil bertahan hidup setelah dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah pisau.
• Kerap Diajak Foto Bareng, Petugas Dishub Alvigan Sempat Jadi Sopir Ojol dan Jago Masak
• Terbesar se-Asia Tenggara, Terminal Pulo Gebang Kekurangan Kursi Tunggu Penumpang
• 112.523 Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri 2019: 517 Langsung Bebas
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua barang bukti dua bilah pisau yang diduga digunakan para korban untuk saling tikam.
Satu pisau diambil saat masih menancap di perut korban Ricard Sephor.
"Kita amankan dua pisau. Saat ini masih kita dalami," ujar Dicky, Minggu (3/6/2019).
Menurut Dicky, hingga kini jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota masih mendalami dan terus menyelidiki kasus yang diduga pembunuhan tersebut.