Garis Polisi di Rumah Pembunuhan Sadis Tangerang Dicopot, 9 Saksi Diperiksa
Garis polisi di rumah pembunuhan berdarah Tangerang sudah di lepas oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (4/6/2019).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, LARANGAN - Garis polisi di rumah pembunuhan berdarah Tangerang sudah di lepas oleh pihak Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (4/6/2019).
Dari pantauan TribunJakarta.com di lokasi, gerbang coklat tinggi di rumah lokasi kejadian berdarah tersebut sudah lepas dari belenggu garis polisi atau police line.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Dicky Ario Yustisianto, pencopotan baru dilakukan hari ini karena data di lokasi kejadian sudah lengkap.
"Iya sudah kami buka, karena sudah cukup keperluan dan kebutuhan kami terhadap TKP. Sehingga police line dibuka dan diserahkan kepada pihak keluarga korban untuk dibersihkan dan digunakan lagi," jelas Dicky kepada TribunJakarta.com.
Hingga saat ini, jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota masih mendalami dan memeriksa sembilan saksi di Mapolres.
• Timnas Indonesia Pakai Skema 3 Bek, Achmad Jufriyanto Siap Turuti Keinginan Simon McMenemy
• Antisipasi Serangan, Petugas Pospam di Bekasi Diimbau Siaga Sesuai SOP
• Korban Kebakaran Krukut akan Melaksanakan Salat Id di Dua Masjid Ini
Kesembilan saksi tersebut, kata Dicky diambil dari semua elemen yang berkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada Minggu (2/6/2019) kemarin.
"Baru sembilan saksi dari pihak securiti, pegawai alfamart, tetangga korban, dan pihak-pihak lain yang kami duga mengetahui peristiwa tersebut," papar Dicky.
Telah diberitakan sebelumnya, pembunuhan berdarah terjadi di Kavling Deplu Adam Malik Jalan Manggala nomor 154 RT 007/07 Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (2/6/2019) dini hari hingga menewaskan dua pria bernama Farhansyah (16) dan Ricard Sephor (27).
Namun, ada satu korban lagi seorang perempuan bernama Taslimah (40) yang sekarang setelah menderita luka tusuk di bagian perut hingga bergelimpangan darah dan merupakan ibu dari Farhansyah.
Farhansyah dan Ricard pun diduga saling tikam hingga kehabisan darah dan tutup usia saat itu juga.
Polisi mengamankan dua bilah pisau.
Petugas Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua barang bukti dua bilah pisau yang diduga digunakan para korban untuk saling tikam.
Satu pisau diambil saat masih menancap di perut korban Ricard Sephor.