SDN Gedong 03 Wajibkan Orang Tua Buat Surat Pernyataan Jika Registrasi Dibantu Pihak Sekolah
Surat itu nantinya akan menjadi bukti bahwa pihak sekolah hanya membantu bukan memberikan arahan dan paksaan kepada orang tua murid.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - SDN Gedong 03 Pagi, Pasar Rebo, Jakarta Timur wajibkan Orang Tua sertai surat pernyataan bila ingin lakukan registrasi yang dibantu pihak sekolah.
Surat pernyataan ini nantinya berisikan keterangan bahwa untuk pemilihan sekolah Calon Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai dengan kemauan orang tua murid.
Bukan arahan dari pihak sekolah yang memaksa orang tua murid memilih sekolah tersebut.
"Tidak semua sekolah menerapkan sistem seperti ini. Bila nanti ada yang tidak mengerti cara mendaftar, maka pihak sekolah akan membantu. Akan tetapi kita akan suruh buat surat pernyataan dan ditandatangani diatas materai Rp 6 ribu," tuturnya, Rabu (13/6/2019).
Surat itu nantinya akan menjadi bukti bahwa pihak sekolah hanya membantu bukan memberikan arahan dan paksaan kepada orang tua murid.
• Jumlah Penumpang yang Tiba di Terminal Kalideres Sudah Mengalami Penurunan
Bila orang tua murid menuntut maka pihak sekolah akan menunjukan bukti tersebut.
"Alhamdulillah sampai saat ini belum pernah ada kejadian sampai menuntut. Karena kan kita juga sosialisasikan. Kita berikan arahan ke orang tua murid yang tidak mengerti cara mendaftar juga," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, SDN Gedong 03 Pagi yang terletak di Jalan Raya Condet untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2019/2020, hanya membuka 4 kelas.
Dan satu kelasnya hanya menampung 32 siswa. Selain itu, nantinya tiap kelas akan diisi oleh 2 murid dari jalur inklusi.